Pajak Karbon PLTU Mulai 2022, PLN Genjot Teknologi Ramah Lingkungan

Katadata/Ratri Kartika
PLTU Muara Laboh.
14/10/2021, 13.18 WIB

PLN tengah berupaya menggenjot penggunaan teknologi ramah lingkungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), menyusul akan diterapkannya pajak karbon pada pembangkit listrik berbahan bakar batu bara tersebut mulai tahun depan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril menyatakan siap menjalankan apapun kebijakan pemerintah. Namun ia menyadari pemberlakuan pajak karbon pada PLTU berpotensi membuat tarif listrik naik.

Untuk itu, menurut Bob pihaknya akan menggenjot untuk pengoperasian PLTU yang lebih efisien dan ramah lingkungan. "Yaitu PLTU Ultra Super Critical, kita melaksanakan Co-firing, (mengganti batu bara dengan biomassa), dan kemungkinan teknologi carbon capture (CCU)," kata Bob kepada Katadata.co.id, Kamis (14/10).

Sebab, mayoritas pasokan listrik di Indonesia bersumber dari PLTU. Pajak karbon akan membuat biaya pokok penyediaan (BPP) listrik naik, yang berimbas pada tarif listrik yang lebih tinggi. Apalagi pemerintah hingga kini belum melakukan penyesuaian tarif listrik.

Sehingga jika pajak karbon ditetapkan, maka biaya kompensasi dan subsidi yang harus dibayarkan pemerintah kepada PLN juga akan lebih tinggi. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan