Gaduh Soal Nikel, BPS Pastikan Tak Ada Ekspor Bijih ke Cina Tahun Lalu
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono memastikan tidak ada lagi ekspor bijih nikel dari Indonesia ke Cina pada 2020. Ini sejalan dengan pemberlakuan larangan ekspor bijih nikel yang berlaku sejak Januari 2020.
Namun jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dipaparkan pemerintah Indonesia dengan Cina terkait ekspor bijih nikel, maka ia menyarankan kajian lebih lanjut untuk mencari penyebabnya.
"Berdasarkan data BPS pada 2020 tidak ada ekspor bijih nikel ke Cina. Kami berdasarkan data dari Bea Cukai," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (14/10).
Adapun, saat dikonfirmasi perihal temuan ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia (DJBC) perlu waktu untuk memeriksanya kembali. "Saya cek dulu ya," ujar Direktur Kepabeanan Internasional & Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat.
Sedangkan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujianto lebih memilih diam. Hingga berita ini tayang yang bersangkutan belum juga memberikan respon.
Dugaan adanya ekspor bijih nikel meski telah dilarang sejak awal 2020 diutarakan oleh ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri. Dia menemukan adanya kebocoran ekspor bijih nikel ke Cina pada 2020 sebesar Rp 2,8 triliun, berdasarkan data General Customs Administration Cina.
Nilai tersebut setara dengan 3,4 juta ton bijih nikel. Data tersebut tidak sesuai dengan apa yang dipaparkan pemerintah melalui BPS yang menunjukkan bahwa sepanjang 2020 sudah tidak ada lagi ekspor bijih nikel. Artinya ada ketidaksesuaian antara data resmi pemerintah Indonesia dan Cina.
"Kemarin masih ada 3,4 juta ton bijih nikel diimpor dari Indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014, US$ 193,6 juta atau Rp 2,8 triliun. Bisa dihitung potensi kerugian negara karena transaksi ini," ujarnya dalam CORE Media Discussion Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, Selasa (12/10).
Padahal menurut dia, kalau pemerintah mempunyai niat untuk melacak potensi kebocoran ekspor ke Negeri Panda ini sangatlah mudah. Pemerintah dapat menghitung kapasitas produksi smelter dalam negeri, kemudian kebutuhan normalnya berapa dan besaran potensi pembelian bijih nikel dari para pengusaha smelter.
"Dia beli untuk proses produksi atau jangan-jangan sebagian dia jual ke luar, nah ini kita hitung. Kemudian kita jumlahkan, kalau saya dari awal lima tahun terakhir kerugian negara sudah ratusan triliun," katanya.