Kementerian BUMN meminta Pertamina melakukan evaluasi atas insiden kebakaran tangki di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Evaluasi diperlukan karena insiden serupa bukan pertama kalinya terjadi tahun ini.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta agar perusahaan migas pelat merah ini segera melakukan evaluasi secara total. Terutama pada unit-unit tangki yang berada di Kilang Cilacap.
"Kami sudah minta Pertamina untuk evaluasi khususnya di Cilacap. Kenapa sampai bisa kejadian seperti itu. Kita minta evaluasi menyeluruh dan kenapa bisa terulang," kata Arya, Selasa (16/11).
Menurut dia evaluasi ini penting dilakukan, supaya tak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang. Apalagi ini merupakan insiden kedua yang terjadi pada Kilang tersebut di tahun ini.
Sebelumnya, Pertamina juga menyatakan tengah mengevaluasi faktor keselamatan dan keamanan lingkungan di sekitar 2.000 unit tangki yang menyebar di seluruh Indonesia. Ini menyusul insiden kebakaran yang terjadi di area tangki Kilang Balongan pada Maret lalu.
Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyatakan perusahaan telah mengaudit atas aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada seluruh unit kegiatan yang dikerjakan subholding.
Pertamina memiliki sekitar 2.000 unit tangki yang terdiri dari 1.384 unit di terminal BBM dan 450 unit pada kilang. "Jadi ini yang akan kami audit langsung terkait keselamatan dan keamanannya," kata Nicke di Gedung DPR, Senin (5/4).
Nicke mengatakan audit akan dilakukan dengan pihak independen yang kredibel. "Ini tentunya akan menjadi masukan banyak buat kami. Kami langsung lengkapi dan tindak lanjuti," ujar Nicke.
Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari Komisi VII, supaya kasus yang terjadi di Balongan bisa menjadi pembelajaran yang berarti ke depan. Nicke juga menyatakan maaf atas insiden yang terjadi di area Kilang Balongan. Perusahaan migas pelat merah ini pun berkomitmen akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.