Jakarta, 15 November 2021- PT PLN (Persero) optimistis seluruh pemasok batu bara termasuk perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan memenuhi komitmen kewajiban pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation /DMO) hingga akhir tahun.
EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi menyampaikan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 139.K/HK.02/MEM.B/2021, pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batu bara tahun 2021 sebesar 137,5 juta MT, di mana 66,06 juta MT merupakan DMO dari PKP2B.
Volume DMO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan industri dalam negeri/domestik seperti sektor kelistrikan dan sektor lainnya, seperti: semen, smelter dan industri lainnya dalam satu tahun.
Dari total DMO yang ditetapkan pemerintah, sekitar 113 juta MT batu bara dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan sepanjang 2021. Hingga Oktober 2021, realisasi DMO sektor kelistrikan mencapai 93,16 juta MT. Untuk pemegang izin PKP2B telah terealisasi sekitar 41,77 juta MT dari total kontrak pasokan untuk sektor kelistrikan sebesar 46,95 juta MT sampai dengan Desember 2021.
PLN optimistis bahwa semua mitra pemasok batu bara dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya PLN di akhir tahun sesuai target yang ditetapkan. "Kami telah berkoordinasi dan mendapatkan konfirmasi dari pemegang izin PKP2B bahwa mereka sanggup memenuhi komitmen pencapaian DMO," ungkap Agung.
“Kami juga ucapkan terima kasih atas kontribusi para mitra pemasok batu bara ke sektor kelistrikan demi menghadirkan listrik yang andal ke masyarakat," tambah Agung.