ESDM: Jepang - Korsel Beli Batu Bara dari Perusahaan Tak Patuh DMO

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).
12/1/2022, 12.04 WIB

Kementerian ESDM memastikan telah menjalin ruang komunikasi dengan beberapa negara tujuan ekspor batu bara Indonesia. Beberapa diantaranya, seperti Jepang dan Korea Selatan, telah melobi pemerintah Indonesia kembali membuka keran ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan sejumlah perusahaan yang berkontrak dengan dua negara tersebut ternyata masuk dalam daftar yang belum memenuhi komitmen domestic market obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksi.

Menurut catatan Kementerian ESDM, dari total 99 yang mempunyai kontrak ekspor batu bara dengan Korea Selatan, hanya 19 perusahaan yang memenuhi komitmen DMO. Sementara, dari 37 perusahaan yang memiliki kontrak ekspor dengan Jepang, tercatat hanya 8 perusahaan yang memenuhi komitmen DMO.

"Pesan saya ke mereka, berbisnislah dengan perusahaan yang bagus, jangan yang nggak patuh," ujar Ridwan dalam diskusi Economic Challenges, Selasa (11/1) malam.

Pemerintah Korea Selatan sebelumnya menyatakan keprihatinannya mengenai kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterapkan Indonesia sepanjang bulan Januari 2022. Negeri Ginseng juga mendesak Indonesia untuk segera membuka kembali pengiriman batu bara. Permintaan serupa juga telah dilayangkan pemerintah Jepang.

Kebijakan ini dilakukan mengingat pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri mengalami kondisi kritis. Sehingga muncul kekhawatiran tentang adanya pemadaman yang meluas. Simak databoks berikut:

Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo pun mengadakan pertemuan darurat mengenai permasalahan tersebut dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi secara virtual. Menteri Lutfi menerima kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” tutur Kementerian Perdagangan Korea Selatan seperti dikutip dari Yonhap News Agency, Jumat (7/1)

Adapun, kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global. Sehingga menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil.

Reporter: Verda Nano Setiawan