Kebijakan Hulu Migas Dinilai Tak Dukung Target Produksi 1 Juta Barel

ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas memeriksa pengoperasian Rig (alat pengebor) elektrik D-1500E di Daerah operasi pengeboran sumur JST-A2 Pertamina EP Asset 3, Desa kalentambo, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
3/2/2022, 17.33 WIB

Pemerintah membutuhkan investasi besar untuk menggapai ambisi target produksi migas sebesar 1 juta barel minyak dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari. Namun Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas) menilai kebijakan di sektor ini masih belum sepenuhnya membuat investor nyaman.

Sekretaris Jenderal Aspermigas Moshe Rizal mengatakan bahwa ada berbagai macam pungutan resmi berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun yang tidak resmi, seperti yang terjadi di daerah.

"Hal ini memang masih terjadi dan perlu untuk pemerintah pusat dan daerah tanggulangi. Untuk menarik minat investasi perusahaan minyak kakap kelas dunia, dibutuhkan kerangka kebijakan yang mendukung," kata Moshe kepada Katadata.co.id, Kamis (3/2).

Menurut Moshe ini hanyalah salah satu dari berbagai isu yang berdampak kepada iklim investasi migas di Indonesia yang harus segera diselesaikan pemerintah. Setidaknya terdapat beberapa masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi migas ke Indonesia.

Ia menyebutkan salah satunya yaitu pemberantasan praktik korupsi yang harus ditingkatkan, pemerintah juga harus berperan aktif dalam masalah pembebasan lahan. Dalam posisi ini, jika perlu pemerintah mengambil peran terdepan dan bertanggung jawab penuh untuk proses pembebasan.

Berikutnya, digitalisasi proses perizinan satu pintu. Dalam hal ini interaksi perlu dikurangi dengan pejabat dalam mencegah praktek korupsi. Pemerintah juga perlu memangkas birokrasi yang ujung-ujungnya memperlambat operasi.

"Dan banyaknya pungutan-pungutan resmi maupun "tidak resmi", jangan judulnya izin satu pintu namun di belakangnya masih banyak "meja dan pintu"nya," kata Moshe.

Dia pun meminta agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak dibebankan dengan hal-hal yang bersifat non-teknis. Sehingga mereka dapat fokus menjalankan kegiatan eksplorasi dan mendukung kegiatan produksi migas.

Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji enggan merespon Katadata.co.id. Simak perkembangan lifting migas Indonesia pada databoks berikut:

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelumnya mengatakan dalam menarik investor migas, saat ini Indonesia bersaing dengan negara lain yang memiliki portofolio sumber daya alam yang besar. Sehingga pemberian insentif dan ketentuan regulasi dalam hal berusaha di negara ini akan menjadi penentu.

"Jadi kalau di iklim usaha saja mau eksplorasi sudah ada PNBP ini PNBP itu, tentu saja bukan masalah besaran, kondisi ini jadi membuat gak nyaman," kata Dwi.

Oleh karena itu, sampai saat ini menurut dia Kementerian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak. Khususnya dalam membahas persoalan perpajakan di industri ini.

Reporter: Verda Nano Setiawan