Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM dan Korea Selatan sepakat menjalin kerja sama di bidang pengembangan mineral kritis (critical minerals). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut pertemuan The Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sejak Indonesia menjalin perjanjian dengan Korea Selatan terkait kerja sama di bidang energi dan mineral yang ditandatangani pada 2002, kedua negara saling menjalin hubungan yang baik di tingkat pemerintahan maupun swasta.
Terkait kerja sama pengembangan mineral kritis ini, kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). “Melalui MoU ini kedua negara dapat bertukar informasi dan sumber daya manusia di sektor critical mineral serta mendukung kerja sama proyek antarsektor swasta,” ujar Arifin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (23/2).
MoU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin dengan Director General for Resources Industry Policy MOTIE Korsel pada Senin (21/2).
Kerja sama model Government to Government (G to G) ini pertama kali diinisiasi oleh Korea melalui pertemuan ke-12 IKEF dengan judul MoU on Cooperation in the Field of Mineral Resources. Pada 19 Januari 2022, Korea kembali menyampaikan urgensi MoU terkait mineral beserta draf MoU yang baru kepada Indonesia.
Draf MoU tersebut yang terdiri atas: Draf MoU on Cooperation on Critical Mineral antara Kementerian ESDM dan Ministry of Trade, Industry and Energy of the Republic of Korea (MOTIE) dan draf The Joint Statement of Cooperation for Cooperation on Establishing Cooperative Partnership for Critical Minerals antara Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation (KOMIR) dan Mind ID.
Sebelumnya, kerja sama bilateral di subsektor minerba sudah pernah dijalin dengan melaksanakan proyek kerja sama melalui proyek pengolahan pasir air asam tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada periode 2014 - 2016 dengan nilai proyek US$ 3,2 juta.
Kedua negara kembali meneken kerja sama lanjutan untuk mendukung program remediasi tanah tercemar merkuri di Kalimantan selama 5 tahun (2020-2025) dengan nilai US$ 4,6 juta.
Sebelumnya Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan bahwa di lokasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak hanya mengandung potensi logam tanah jarang, tetapi juga mineral lainnya yang disebut critical raw materal atau material mentah kritis.
"Ada indikasi keberadaan dari logam tanah jarang ini, selain itu ada logam lainnya termasuk logam critical raw material ini yang jumlahnya lebih besar," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (21/1).
Adapun saat ini Badan Geologi bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (TekMIRA) terus melakukan kajian di wilayah tersebut. Sehingga kajian mengenai kandungan logam di lumpur Lapindo masih terus berlangsung.
"Ini adalah kerja sama dengan dua institusi, sehingga perlu koordinasi. Hasilnya perlu diintegrasikan baru selesai akhir tahun kemarin Desember, saat ini sedang diintegrasikan mudah-mudahan bisa tahu seberapa besar potensi logam tanah jarang di Sidoarjo," katanya.