PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga elpiji nonsubsidi mulai hari ini (27/2). Keputusan ini menyesuaikan dengan harga minyak dan gas bumi (migas) di pasar global.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi. "Penyesuaian ini mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/2).
Irto menjelaskan, harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai US$ 775 per metrik ton. Harganya naik sekitar 21% dari harga rata-rata sepanjang tahun lalu.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga elpiji nonsubsidi kini menjadi Rp 15.500 per kilogram.
Pertamina menyatakan telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga dengan kemampuan pasar elpiji nonsubsidi. Harga ini diklaim masih kompetitif dibandingkan di berbagai negara di Asia Tenggara.
Irto menyampaikan harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram tidak ada perubahan. Saat ini, porsi konsumsi elpiji tiga kilogram mencapai 93% dari keseluruhan konsumen elpiji Pertamina.
Harga elpiji tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda). "Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi, seperti Bright Gas atau sekitar 6,7% dari total konsumsi elpiji nasional per Januari ini," katanya.