Pertamina Kaji Kenaikan Harga BBM RON 92 Pertamax

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Pengendara sepeda motor antre untuk mengisi BBM pada unit Pertashop di Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).
15/3/2022, 11.38 WIB

PT Pertamina meninjau kemungkinan menaikkan harga BBM RON 92 Pertamax seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia. Pertamina masih memantau perkembangan harga minyak dunia yang melonjak setelah meletusnya perang Ukraina dan Rusia.

“Harga Pertamax masih kami kaji, kami masih memonitor perkembangan harga minyak dunia, dan tentunya kami juga masih berkoordinasi dengan stakeholder,” kata Pjs Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga-Sub Holding Commercial & Trading, Irto Ginting saat dihubungi pada Selasa (15/3).

Irto menjelaskan penyesuaian harga BBM Non-subsidi akan mempertimbangkan harga minyak dunia, kurs dolar dan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 62 tahun 2020. Adapun Kepmen tersebut mengatur periode evaluasi harga BBM oleh badan usaha Pertamina.

Sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga pada sejumlah produk BBM non-subisidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada Februari. Kenaikan ini pun berdasarkan pantauan dari kenaikan harga minyak dunia.

Adapun Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan harga BBM jenis Pertamax layak untuk dinaikkan. Alasannya, harga minyak dunia sudah jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan Pemerintah saat ini.

Bloomberg per hari ini mencatat harga minyak mentah dunia jenis Brent berada di level US$ 102,92 per barel. Sedangkan harga West Texas Intermediate (WTI), minyak mentah acuan Amerika, dilego US$ 99,02 per barel. Angka tersebut timpang jika dibandingkan dengan asumsi APBN 2022 yang mematok harga minyak mentah di harga US$ 63 per barel.

“Pertamina harus menanggung disparitas harga yang sangat besar. Pertamax juga saat ini total konsumsinya mencapai 14 persen dari total konsumsi BBM secara nasional,” kata Mamit melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (15/3), siang.

Sepanjang 2021, selisih harga antara keekonomian dengan harga jual mencapai Rp 2.500 perliter. Karena Pertamax merupakan BBM umum dan non-subsidi, Pertamina tidak mendapat konpensasi dari selisih harga tersebut

“Jadi sudah cukup berat. Jika (Pertamax) tidak dinaikan, beban keuangan Pertamina akan semakin berat, apalagi BBM Pertalite tidak mengalami kenaikan,” kata Mamit.

Adapun, pemerintah dan PT Pertamina memastikan BBM jenis Pertalite tidak naik. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.

“Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp 7.650 per liter,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu