Pertamina dikabarkan akan menaikkan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) untuk menjamin kesehatan keuangannya. Direktur Utama Nicke Widyawati mengatakan Pertamax bukan bahan bakar subsidi dan dikonsumsi oleh kalangan mampu.
Nicke mengatakan jenis BBM non-subsidi yang mengikuti harga pasar terdiri dari Pertamax Turbo, Dex Lite, dan Pertamina Dex. Pangsa pasar ketiganya sangat kecil. Ia menilai harga Pertamax layak dinaikkan karena BBM ini bukan untuk masyarakat miskin, bahkan porsinya hanya 20% dari total penjualan.
“Hari ini BBM Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan kepada (kenaikan harga) itu perlu,” kata Nicke. saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (28/3), petang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan BBM jenis Pertamax sudah selayaknya dinaikkan sejak 2021. Ia menjelaskan idealnya harga Pertamax saat ini adalah Rp 12.000 per liter.
Ia juga yakin kenaikan harga Pertamax tak akan berdampak banyak kepada inflasi karena penyesuaian harga yang lakukan oleh Pertamina akan tetap menghitung daya beli masyarakat sehingga bisa lebih murah dibandingkan SPBU swasta lainnya.
“Pertamax sendiri penggunanya itu segmented, jadi saya kira dampak dari penyesuaian ini tidak akan terlalu besar," kata Mamit kepada Katadata.co.id beberapa waktu lalu. Simak databoks berikut:
Usul penyesualan harga Pertamax pun disetujui oleh Komisi VI untuk mengikuti harga minyak dunia. Hal ini demi menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Komisi VI meminta Pemerintah dan Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM dan LPG Subsidi dan non-subsidi dikarenakan disparitas harganya dengan BBM subsidi semakin melebar imbas gejolak harga minyak dunia.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga keekonomian BBM RON 92 mencapai Rp 16.000 per liter. Angka ini lebih tinggi daripada harga keekonomian BBM RON 92 bulan Maret sebesar Rp 14.526 per liter.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan angka tersebut telah mempertimbangkan asumi harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Akibatnya, batas atas harga BBM RON 92 bulan April akan lebih tinggi dari Rp. 14.526 per liter. Saat ini, ESDM masih mencermati harga minyak mentah dunia. “Bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter. Karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).
Agung mengatakan konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga minyak. Pasokan minyak dari Rusia dan Kazakstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium.
Tingginya harga minyak dunia juga berdampak pada tingginya harga minyak mentah Indonesia ICP. Harga ICP tercatat di level US$114,55 per barel pada Kamis (24/3). "Sejak akhir tahun 2021, ICP memang merangkak naik, dan makin meningkat sejak akhir Februari saat konflik Ukraina dan Rusia,” kata Agung.