Pemerintah bakal mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan pembeli BBM subsidi di SPBU. Hal tersebut merupakan implementasi dari penerapan sistem pengguna tunggal (single user) untuk memastikan agar penyaluran BBM bersubsidi, Pertalite dan solar, tepat sasaran.
“Jadi kami tahu barang (BBM) yang dikirim dan barang yang dibeli. Semuanya tercatat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (26/4).
Ia menambahkan, Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian seperti CCTV dan digitalisasi.
"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat nomor untuk bisa direkam. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Arifin, catatan dari hasil penyelewangan BBM dalam sistem digitalisasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," ujar Arifin.
Menaggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, proses menuju ke arah digitalisasi yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina merupakan salah satu strategi yang bisa diterapkan untuk menekan konsumsi BBM subsidi.
Namun Mamit menilai skema pencatatan nopol kendaran belum efektif seutuhnya jika dibandingkan dengan digitalisasi berbasis data real time yang benar-benar bisa terkontrol dan datanya tidak bisa dimanipulasi. Menurutnya, jika pendataan dilakukan dengan penulisan manual, potensi terjadinya kecurangan masih ada.
“Misalnya si A membeli di Propinsi C membeli BBM subsidi, kemudian dia berada di propinsi D pada hari yang sama dan membeli BBM disana. Karena sudah lintas propinsi, sinergisitas datanya ini belum terkoneksi secara realtime. Jadi ada potensi kecurangan di sini,” kata Mamit kepada Katadata.co.id.
Mamit menambahkan, upaya atau cara lain yang dapat dilakukan untuk menekan konsumsi BBM subsidi yakni mengubah skema subsidi dari barang ke orang. Dengan mengkoneksikan data dari Korlantas Mabes Polri, Kemenhub dan Pertamina.
“Dengan dukungan semua pihak yang terlibat, saya kira penyaluran subsidi kepada orang akan lebih mudah untuk dilakukan,” tukas Mamit.
Adapun BPH Migas mencatat volume penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang kuartal I 2022 mencapai 327 ribu liter. Selain itu, BPH Migas juga menemukan praktik pengoplosan solar bersubsidi di Muara Enim, Sumatera Selatan sebanyak 100 ton.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan menyebutkan praktik penyelewengan BBM bersubsidi di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan modus penimbunan solar bersubsidi hingga sebanyak 22 ton.