Pemerintah Kabupaten Mimika menagih jatah saham PT Freeport Indonesia. Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan jatah 7% saham Freeport dari 51,2% yang didivestasikan kepada Pemerintah Indonesia dan MIND ID.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum merasakan manfaat dari divestasi saham perusahaan yang menambang emas dan tembaga Grasberg, Papua. Padahal, tahun ini MIND ID yang mendapat 51% saham Freeport mendapat dividen sebesar Rp 15 triliun.
Eltinus berujar, Mimika merupakan daerah yang terdampak langsung dari operasi tambang Freeport. Proyek penambangan emas yang diperkirakan sampai 1,8 miliar ton di daerah Mimika mengakibatkan sejumlah masalah lingkungan hidup seperti ikan-ikan di laut tercemar karena pembuangan tailing.
“Papua memang sudah mendapat jatah 10% saham Freeport yang akan dibagi ke pemerintah provinsi 3% dan pemerintah kabupaten 7%. Namun, sampai sekarang pemerintah kabupaten belum mendapat saham yang sudah disepakati itu," kata Eltinus dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (27/4).
Eltinus menyayangkan sikap pemerintah pusat dan MIND ID yang tidak tanggap terhadap permintaan pemda. Padahal, divestasi saham Freeport Indonesia menurut Eltinus sudah rampung pada 2019. Namun sudah tiga tahun berlalu, Pemkab Mimika belum mendapat saham.
“Tiga tahun ini MIND ID sudah dapat keuntungan besar, sementara kami di Kabupaten Mimika belum mendapatkan apa-apa. Saham 7% itu tak dieksekusi sampai sekarang”, sambungnya. Simak databoks berikut:
Eltinus berharap pemerintah pusat dan MIND agar berlaku adil terhadap daerah tempat operasi Freeport dan daerah yang terkena dampak langsung dari operasi tambang emas dan tembaga Grasberg.
Dia mengatakan bahwa porsi 7% saham pemerintah kabupaten Mimika itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan kabupaten Mimika dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Masyarakat sekitar lingkar tambang harus sejahtera. Tambang harus berguna untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi buta huruf dan membangun fasilitas kesehatan bagi rakyat Mimika," ujar Eltinus.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini juru bicara Freeport, Riza Pratama, mengatakan jatah 7% saham yang ditagih oleh Pemkab Mimika bukan lagi merupakan tanggungjawab PT Freeport Indonesia setelah divestasi selesai dieksekusi pada Desember 2018.
"Di dalam pembelian itu, transaksi sebesar US$ 3,85 miliar yang di dalamnya termasuk sahamnya pemerintah daerah 7% itu. Freeport sudah gak ikut campur karena sudah dibeli pemerintah. Kini tanggungan 7% saham untuk pemerintah daerah merupakan urusan pemerintah pusat dan MIND ID," ujarnya Selasa (26/4).
Dia menilai pemberian jatah saham sebesar 7% yang merupakan kewajiban pemerintah pusat dapat diberikan melalu skema dividen maupun mekanisme lain. "Waktu awal-awal saya dengar itu terdiri dari 3% untuk pemerintah provinsi dan 4% untuk pemerintah kabupaten," tukas Riza.
Katadata.co.id coba mengkonfirmasi hal ini kepada MIND ID. Namun hingga berita ini diturunkan MIND ID belum merespons pesan singkat maupun telepon dari Katadata.