Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal kemungkinan harga BBM segera naik, saat ditanya apakah ada kemungkinan pengumuman kenaikan harga tersebut dilakukan pada 31 Agustus 2022.
“Ya tunggu aja besok,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (30/8). Ia menyebutkan sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan.
Ditemui pada kesempatan yang berbeda Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap pemerintah bisa menghitung dampak rencana kenaikan harga BBM jika nantinya akan dilakukan.
“Kalkulasi dampak yang harus diperhitungkan bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi untuk masyarakat,” ujar Puan di Nusa Dua, Badung, Bali. Selain itu Puan meminta agar pemerintah juga bisa mencermati rencana kenaikan harga BBM dengan sebaik-baiknya.
Sosialisasi yang baik dan tepat terhadap masyarakat, lanjut Puan, turut diperlukan yang bisa dilakukan dengan gotong-royong dan bekerja sama dengan pihak lainnya. “Jadi jangan sampai saat ingin melakukan kenaikan harga BBM tidak ada sosialisasi yang baik,” ujarnya.
Sebelumnya pemerintah terus memberi sinyal kuat akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat. Pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial atas rencana pengalihan subsidi BBM.
Dari total bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan alokasi dana transfer umum pemerintah daerah untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.
Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM). Namun demikian, program bantuan sosial sangat dibutuhkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Yang jelas kalau ditanya kita enggak siap sekarang. Yang jelas waktunya bukan sekarang," ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaya Kamdani, saat menghadiri Rapat Kerja Koordinasi Nasional Apindo ke-32 di Jakarta, Selasa (30/8).
Shinta mengatakan, bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak dapat mendongkrak daya beli masyarakat. "Bantuan sosial ini sangat dibutuhkan dengan kondisi dimana kita harus meningkatkan daya beli," kata Shinta.
Dia memaparkan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini terbilang baik dan kuat, terlebih konsumsi masyarakat menunjukkan tren kenaikan pada triwulan II tahun ini. Kendati demikian Indonesia perlu berhati-hati, mengingat krisis global mengintai dengan lonjakan inflasi dan harga komoditas.