Harga minyak dunia kembali bergerak naik usai Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak beserta sekutunya (OPEC+) menyetujui pemangkasan kuota produksi sebanyak 2 juta barel per hari mulai November mendatang.
Pada Kamis ini (6/10), terpantau harga minyak mentah acuan global, Brent naik 1,71% ke leel US$ 93,37 per barel. Sedangkan, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) juga meningkat tipis 0,38% ke level US$ 88,09 per barel.
CNBC International menuliskan, dalam pertemuan Rabu kemarin (5/10), negara OPEC dan mitra non-OPEC sepakat untuk memberlakukan pengurangan produksi dalam jumlah besar. Nilai ini juga lebih tinggi dari proyeksi pemangkasan sebelumnya yang ditaksir pada kisaran 500.000 barel per hari hingga 1 juta barel per hari.
Musabab pemangkasan produksi ini lantaran harga minyak mentah telah turun menjadi sekitar $80 per barel dari sebelumnya yang sempat melambung di atas $120 pada awal Juni di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang prospek resesi ekonomi global.
"Langkah ini merupakan pembalikan besar dalam kebijakan produksi untuk aliansi yang memangkas produksi dengan rekor 10 juta barel per hari pada awal 2020 ketika permintaan anjlok karena pandemi Covid-19," tulis laporan CNBC, dikutip Kamis (6/10).
Pengurangan produksi untuk bulan November adalah upaya untuk membalikkan penurunan ini, meskipun ada tekanan berulang dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden agar kelompok OPEC tetap memproduksi lebih banyak untuk menurunkan harga bahan bakar menjelang pemilihan paruh waktu bulan depan.
Merespons kebijakan tersebut, Gedung Putih kecewa dengan kebijakan OPEC yang dinilai picik memangkas kuota produksi sementara ekonomi global sedang menghadapi dampak negatif lanjutan dari invasi Putin ke Ukraina.
Dikatakan, Biden telah mengarahkan Departemen Energi untuk melepaskan 10 juta barel lagi dari Cadangan Minyak Strategis bulan depan.
“Mengingat tindakan hari ini, Administrasi Biden juga akan berkonsultasi dengan Kongres tentang alat dan otoritas tambahan untuk mengurangi kontrol OPEC atas harga energi,” kata Gedung Putih dalam pernyataanya.
Pernyataan itu menambahkan bahwa pengumuman OPEC+ berfungsi sebagai "pengingat mengapa sangat penting bahwa Amerika Serikat mengurangi ketergantungannya pada sumber bahan bakar fosil asing."