Menteri ESDM: WTO Tolak Pembelaan Indonesia Soal Larangan Ekspor Nikel

ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Aktivitas tungku smelter nikel di PT VDNI di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/9/2022).
21/11/2022, 15.59 WIB

Kementerian ESDM melaporkan bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah pada gugatan di WTO terkait larangan ekspor bijih nikel oleh Uni Eropa, yang sejatinya bertujuan untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa WTO menolak pembelaan yang diajukan oleh pemerintah terkait dengan keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional. Kebijakan larangan ekspor nikel dianggap melanggar Pasal XI.1 GATT 1994.

"Keputusan final panel WTO di atas perkara larangan ekspor bijih nikel Indonesia memutuskan bahwa pelarangan larangan eskpor dan kewajiban dan pengolahan mineral di dalam negeri terbukti melanggar ketentutan WTO," kata Arifin saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR pada Senin (21/11).

Kendati diputus melanggar ketentuan WTO, Arifin mengatakan bahwa keputusan panel WTO belum memiliki keputusan hukum yang tetap sehingga pemerintah akan segera bersikap dengan melakukan banding.

Arifin juga mengatakan pemerintah akan mempertahankan kebijakan hilirisasi bijih nikel dengan mempecepat proses pembangunan smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian mineral.

"Masih terdapat peluang untuk banding dan tidak perlu mengubah peraturan atau mencabut kebijakan yang tidak sesuai sebelum keputusan sengketa diadopsi atau dispute settlement body (DSB)," ujar Arifin.

Adapun keputusan final tersebut akan didistribusikan kepada anggota WTO pada tanggal 30 November 2022 dan akan dimasukkan ke dalam agenda DSB pada tanggal 20 Desember 2022.

Sebelumya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tidak akan mempermasalahkan apabila Indonesia kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa kepada WTO terkait penghentian ekspor produk bijih nikel mentah.

"Enggak perlu takut kita ini setop ekspor nikel, kemudian dibawa ke WTO, enggak apa-apa. Dan kelihatannya juga kalah kita di WTO, enggak apa-apa," kata Presiden Jokowi, dikutip dari antara pada Kamis (8/9).

Menurut Presiden, penghentian ekspor nikel menjadi semangat untuk memperbaiki tata kelola tambang di Tanah Air dibarengi upaya menghidupkan hilirisasi industri demi mendorong nilai tambah di dalam negeri.

"Barangnya sudah jadi dulu, industrinya sudah jadi. Enggak apa-apa. Kenapa kita harus takut dibawa ke WTO kalah. Kalah enggak apa-apa. Syukur bisa menang, tapi kalah pun enggak apa-apa. Industrinya sudah jadi dulu, ini memperbaiki tata kelola kok. Dan nilai tambah itu ada di dalam negeri," kata Presiden Jokowi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu