ESDM Pasang Batas Maksimum Harga Pertamax, Cegah Migrasi ke Pertalite

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Petugas mengganti papan informasi harga bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
1/3/2023, 17.43 WIB

Kementerian ESDM memastikan adanya penerapan batas maksimum pada harga jual jenis BBM umum (JBU) di tengah kenaikan harga BBM non subsidi pada awal bulan Maret ini, salah satunya harga Pertamax.

Penerapan regulasi batas atas itu ditujukan untuk menjaga harga jual pada tingkat harga psikologis konsumen sekaligus mencegah migrasi konsumen ke BBM subsidi Pertalite.

Selisih harga BBM non subsidi Pertamax dengan Pertalite saat ini relatif lebar usai Pertamina menaikan harga Pertamax ke level Rp 13.300 per liter (Jawa-Bali). Angka ini berjarak Rp 3.300 per liter dari harga jual Pertalite.

Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa harga jual Pertamax di dalam negeri masih jauh lebih rendah dari harga jual BBM dengan kualitas serupa di luar negeri. Harga jual Pertamax juga lebih miring daripada harga BBM beroktan 92 yang diproduksi oleh perusahaan swasta.

Pada 1 Maret, harga Shell Super mencapai Rp 13.990, per liter, Revvo 92 seharga Rp 14.000 per liter dan BP 92 mencapai Rp 14.200 per liter. Simak databoks berikut:

Menurut Tutuka, Pertamina selaku badan usaha memiliki kewenangan penuh atas penentuan harga jual BBM non subsidi dengan menghitung harga MOPS, volatilitas pasar, nilai tukar mata uang, biaya distribusi hingga biaya operasional.

"Pertamina punya perhitungan keekonomian. Namun kami juga patok batas atas supaya bisa dikontrol, karena pemerintah punya kewajiban untuk mengontrol harga agar tidak terlalu lepas," kata Tutuka saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Rabu (3/1).

Lebih lanjut, Tutuka meminta kepada masyarakat agar terbiasa menyikapi fluktuasi harga BBM. Mengingat posisi minyak mentah dunia masih berada di harga tinggi. Adapun pada hari ini, harga minyak mentah Brent berada di level US$ 83,06 per barel dan WTI di US$ 76,55.

"Memang masyarakat tetap harus memamahi bahwa Pertalite itu untuk warga yang disubsidi, tidak bisa semua menggunakan Pertalite," ujar Tutuka.

Sebelumnya, PT Pertamina menaikan harga BBM non-subsidi Pertamina per hari ini, Rabu (1/3). Produk yang harganya naik yakni Pertamax dan Pertamax Turbo. Harga Pertamax kini menjadi Rp 13.300 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.800 per liter, sementara Pertamax Turbo berada di level Rp 15.100 dari sebelumya Rp 14.850 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex diputuskan turun menjadi Rp 15.850 per liter dari sebelumnya Rp 16.850 per liter dan Dexlite seharga Rp 14.950 per liter dari sebelumnya Rp 16.150 per liter.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu