PLN Jelaskan Duduk Perkara Tagihan Listrik Tarzan Srimulat Rp 90 Juta

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Petugas memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).
8/3/2023, 11.55 WIB

Komedian Srimulat Toto Muriadi alias Tarzan menyampaikan bahwa ia dikenakan tagihan listrik sebesar Rp 90 juta untuk rumahnya yang terletak di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Besaran tagihan itu ditujukan atas nama Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan. PLN menemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha, menyampaikan pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL ke rumah Galuh untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan.

“Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain,” kata Yoga dalam siaran pers, dikutip pada Rabu (8/3).

Yoga mengabarkan bahwa pihak yang bersangkutan telah mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak. Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.

Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan atas temuan P2TL.

Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN. PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan, dan tim dari DJK.

Menurut Yoga, P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya. Aliran listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.

Yoga mengajurkan kepada masyarakat agar sebelum transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah, warga diharapkan memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukan.

Di sisi lain, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN. "Kadang kan ada juga orang yang iseng suka ngotak-ngatik sendiri meteran di rumahnya. Ternyata ini bahaya sekali karena kita tidak tahu arus listrik yang masuk ke rumah itu seberapa," ujarnya.

"Bisa jadi bahaya ini kalau sampai listriknya tidak terukur. Nah fungsinya PLN pengecekan ke rumah-rumah ya ini, memastikan meteran berfungsi baik dan normal, supaya masyarakat aman," kata Tarzan menambahkan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu