ESDM Hitung Dampak Pembatasan Pertalite Terhadap Inflasi dan Daya Beli
Kementerian ESDM menyampaikan bahwa pemerintah masih menghitung dampak dari kebijakan kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi Pertalite. Faktor-faktor yang menjadi perhitungan yakni potensi pergerakan inflasi dan pergerakan daya beli masyarakat akibat pengaturan seleksi konsumen BBM Pertalite.
Adapun pengetatan distribusi Pertalite akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa pengesahan regulasi pengetatan distriubsi Pertalite perlu disetujui secara bersama-sama di lintas antar kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ESDM.
Saat ini, pemerintah masih merumuskan poin dalam revisi perpres ini, yaitu petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi pelanggan yang boleh menerima jatah BBM bersubsidi.
“Tantangannya itu kan masalahnya menyangkut inflasi dan kesiapan masyarakat. Harus dihubungkan ke sana,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (4/4).
Tutuka menjelaskan, penetapan seleksi penerima BBM bersubsidi Pertalite perlu dikaji secara mendalam. Alasannya, hal tersebut dapat memengaruhi pergerakan ekonomi secara makro dan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi turun hingga 10% per tahun.
“Kalau seleksi distribusi dilakukan pasti berhubungan dengan kenaikan itu, pasti ada hubungan dengan inflasi dan kenaikan harga dan sebagainya. Masyarakat harus terima atau tidak ini pembahasan sosialnya cukup panjang,” kata Tutuka.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa pendaftar Program Subsidi Tepat MyPertamina telah menembus lebih dari lima juta unit kendaraan hingga akhir Februari 2023. Program ini merupakan langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, menjelaskan persentase kendaraan berbahan bakar Pertalite yang didaftarkan ke dalam Program Subsidi Tepat mencapai 54% dan sisanya 46% kendaraan pengguna solar subsidi atau Biosolar.
“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80% didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” kata Irto.
Irto menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan solar. Pendataan itu diharapkan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang berhak.
“Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran, serta menguji coba kesiapan verifikasi QR Code. Kami juga terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi,” ujarnya.