Bank Ekspor-Impor Amerika Serikat (AS) atau US EXIM Bank menyalurkan pinjaman senilai US$ 99,7 juta atau sekira Rp 1,47 triliun kepada PT Pertamina untuk proyek ekspansi Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan.
Presiden Direktur EXIM Bank, Reta Jo Lewis, mengatakan bahwa pengembangan Kilang Balikpapan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar impor. Selain itu, proyek tersebut juga dapat meningkatkan standar bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
"Secara substansial dapat mengurangi ketergantungannya pada bahan bakar transportasi yang diimpor sambil meningkatkan ke standar yang lebih bersih," kata Reta Jo seperti dikutip dari Bloomberg pada Senin (15/5).
Rencana pembiayaan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produksi bensin Kilang Balikpapan hingga 101.000 barel per hari. Menurut pemberitahuan Pemerintah AS, pinjaman yang diusulkan mencapkup ekspor peralatan dan layanan AS sekitar US$ 63,9 juta untuk meningkatkan dan memperluas fasilitas pengolahan kilang.
Seorang pejabat EXIM Bank juga menyampaikan bahwa agen kredit di Eropa dan Asia telah mengajukan tawaran bersaing untuk membiayai proyek kilang tersebut.
Langkah US EXIM Bank kontras dengan sikap Presiden Joe Biden yang menyerukan penyetopan pendanaan publik ke proyek bahan bakar fosil milik asing. Langkah EXIM Bank telah menuai kecaman dari para pendukung lingkungan dan penolakan dari Gedung Putih.
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, Adam Hodge, mengatakan bahwa keputusan EXIM Bank AS untuk menyalurkan kredit untuk peremajaan Kilang Balikpapan merupakan komitmen pendanaan energi fosil pertama AS sejak Joe Biden menjabat sebagai presiden sejak 2021.
"EXIM Bank membuat keputusan independen untuk menyetujui pinjaman di bawah wewenangnya dan keputusannya tidak mencerminkan kebijakan pemerintah," kata Adam.
Langkah EXIM Bank juga mengejutkan sejumlah pihak setelah sebelumnya mereka menyatakan untuk menarik pendanaan tersebut pada 27 April setelah mendapatkan protes dari aktivis lingkungan.
Sikap EXIM Bank itu dilakukan di tengah aksi Badan Perlindungan Lingkungan atau US Environmental Protection Agency (US EPA) yang memajukan rencana memangkas emisi gas rumah kaca.
Adam menjelaskan bahwa EXIM Bank merupakan badan independen yang menjalankan aksi perusahaan berdasarkan own statutory charter atau piagam undang-undangnya sendiri.
AS adalah satu diantara 34 negara yang berjanji untuk menghentikan dukungan publik langsung untuk proyek bahan bakar fosil internasional pada akhir tahun 2022.
Joe Biden juga telah mengesahkan Undang-Undang Perubahan Iklim dan berjanji untuk mengurangi pendanaan publik untuk proyek bahan bakar fosil milik asing sejak minggu pertamanya di Gedung Putih.
Kendati demikian, pemerintahannya juga telah menyetujui beberapa usaha bahan bakar fosil, termasuk pengembangan minyak Willow milik ConocoPhillips dan ekspor gas alam dari Alaska.