PT Pertamina berupaya menekan dampak turunan dari potensi kelebihan permintaan LPG 3 Kg pada tahun ini, yakni dengan memetakan wilayah distribusi yang berpotensi mengalami pembengkakan permintaan.
Berdasarkan perkiraan Pertamina, serapan LPG bersubsidi akan berada di angka 8,22 juta metrik ton hingga akhir tahun ini, atau lebih tinggi 2,7% dari alokasi kuota tahunan sebesar 8 juta metrik ton.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga Irto Ginting mengatakan peningkatan konsumsi terjadi seiring kondisi pandemi Covid-19 yang mereda.
Lonjakan konsumsi LPG tahun ini sudah terasa sejak Mei, dengan kenaikan permintaan hingga 5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Hal ini turut berpengaruh pada tingkat konsumsi LPG 3 Kg, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun para pengusaha mikro," kata Irto lewat pesan singkat pada Kamis (10/8).
Penjualan LPG 3 Kg hingga Juli berada di angka 700.000 metrik ton, naik 1,5% dibanding bulan sebelumnya, 690.000 metrik ton. Sementara itu, penyaluran LPG melon hingga 31 Juli menyentuh 4,6 juta metrik ton atau 58% dari kuota tahunan.
Berdasarkan catatan, realisasi penyaluran subsidi hingga Juni mencapai Rp 37,73 triliun, atau melebihi jatah alokasi anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 117,84 triliun. Besaran jatah subsidi LPG melon menjadi yang terbesar dari seluruh suntikan subsidi energi pada 2023, mengalahkan subsidi Pertalite senilai Rp 21,54 triliun maupun subsidi listrik PLN Rp 72,57 triliun.
Untuk mencegah kelangkaan LPG pada akhir tahun nanti, pertamina berupaya menjaga distribusi LPG 3 Kg berjalan maksimal sembari menjaga stok ketersediaan di pangkalan. "Sehingga masyarakat yang datang selalu terlayani," ujar Irto.
Selain itu, Pertamina mendorong masyarakat agar aktif mengawasi pasokan LPG 3 Kg. Caranya, dengan memanfaatkan Pertamina Call Center 135 sebagai sumber informasi jika ada kekosongan atau kebutuhan gas tabung melon yang meningkat.
Perseoran juga meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga penggunaan tabung agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Pertamina berkomitmen menyalurkan sesuai dengan kuota yang ditugaskan, dan akan berkoordinasi dengan Dirjen Migas dan Pemerintah Daerah dalam penyalurannya," ujar Irto.
Pemerintah Batasi Penyaluran LPG 3 Kg Mulai 2024
Kementerian ESDM dan Pertamina mengurangi distribusi LPG 3 Kg bersubsidi ke tingkat pengecer menjadi 20% dari sebelumnya 30% dari total alokasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran elpiji melon secara lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah mengatur porsi distribusi LPG 3 Kg di tingkat agen dan pangkalan resmi menjadi 80%, naik 10% dari ketetapan terdahulu.
Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan transformasi subsidi LPG 3 Kg. Dia menjelaskan, distribusi elpiji melon di tingkat pangkalan dan agen resmi lebih terpantau ketimbang penyaluran melalui pengecer.
"Untuk menjalankan transformasi subsidi, kami butuh kesesuaian data antara jumlah tabung dan orang yang berhak menerima. Pendataan di pangkalan itu lebih akurat," kata Tutuka dalam konferensi pers daring pada Kamis (3/8).
Tutuka melanjutkan, arus penjualan LPG 3 Kg di pangkalan dan agen resmi bakal disesuaikan dengan basis data pemerintah. Kementerian ESDM mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke basis data subsiditepat.mypertamina.id untuk memperoleh akses pembelian LPG 3 Kg di agen atau pangkalan resmi.
Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99 Tahun 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas tertentu Tepat Sasaran.
Regulasi yang ditetapkan pada 28 Februari 2023 itu melegalkan pemerintah untuk melaksanakan seleksi konsumen atau pengetatan distribusi LPG 3 Kg mulai 1 Januari 2024. Nantinya, penerima jatah atau calon pembeli LPG 3 Kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar ke dalam basis data subsiditepat.mypertamina.id.