Pemerintah menghitung realisasi penerimaan negara bukan pajak alias PNBP dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga 2023 mencapai Rp 103,6 triliun. Besaran tersebut turun 30,3% dibandingkan realisasi tahun sebelumya.
Penurunan tersebut disebabkan oleh tren harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang berada pada kisaran US$ 78 per barel, lebih rendah daripada rerata ICP 2022 sebesar US$ 97,1 per barel.
Pemerintah juga memproyeksikan pendapatan SDA Migas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 ditargetkan sebesar Rp 104,93 triliun atau tumbuh 1,3% dari outlook 2023.
Besaran proyeksi pendapatan migas tahun depan berasal dari penerimaan komersil minyak bumi sebesar Rp 75,9 triliun dan gas bumi Rp 29,03 triliun. Kenaikan pendapatan itu berasal dari perhitungan pergerakan ICP 2024.
Merujuk pada Buku Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah berencana untuk mengoptimalkan pendapatan SDA Migas melalui penyempurnaan regulasi maupun kontrak perjanjian dan penyederhanaan kemudaan perizinan melalui perbaikan tata kelola aset hulu migas.
Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan capaian minyak terangkut atau lifting melalui transformasi sumber daya ke cadangan. Hal tersebut dapat dicapai lewat percepatan eksplorasi untuk penemuan giant discovery dan pengembangan Wilayah Kerja (WK) migas.
Lebih lanjut, pemerintah juga berusaha untuk meningkatkan produksi lapangan eksisting lewat teknologi pengurasan minyak tahap lanjut pada sumur-sumur migas tua maupun skala lapangan.
Pemerintah juga mulai serius untuk menerapkan teknologi penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization and storage. Serta mengatur kemudahan syarat dan kondisi yang lebih menarik untuk pengembangan WK di area remot dan laut dalam.