Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mendorong pemerintah untuk menambah kepemilikan saham PT Vale Indonesia atau Vale menjadi minimal 43%. Caranya, melalui kewajiban untuk memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Bambang menilai negatif rencana pemerintah yang hanya akan menambah divestasi lanjutan 14% saham Vale ke Holding Industri Pertambangan BUMN, PT Mineral Industri Indonesia alias MIND ID. Menurutnya, penambahan porsi 14% hanya akan mengerek kepemilikan MIND ID atas saham Vale berada di angka 34%. Besaran tersebut dianggap belum mampu menjadikan MIND ID sebagai pihak pengendali operasional dan konsolidasi keungan Vale.
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia saat ini terdiri dari: Vale Canada Limited dengan 43,79%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, MIND ID 20%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan publik 20,49%.
"Saham pemerintah setidak-tidaknya harus 43% agar bisa menjadi pengendali Vale," kata Bambang di Gedung Nusantara II DPR Jakarta pada Senin (28/8).
Menurut Bambang, pengembangan nikel di dalam negeri akan berjalan ke arah yang lebih progresif apabila status MIND ID sebagai pengendali Vale. Dia menganggap saham publik 20% Vale tidak bisa dihitung sebagai kepemilikan pemerintah.
"Vale mengakali bahwa mereka sebelumnya sudah melepas ke publik 20%. Jadi seolah-olah kalau dihitung, jadi 34% plus 20%. Kamu sudah lihat di bursa yang 20% itu mayoritas kepemilikan asing," ujar Bambang.
MIND ID mengupayakan divestasi saham PT Vale Indonesia lebih dari 14% oleh pemilik saham lama. Hal itu bertujuan untuk memastikan kepemilikan mayoritas MIND ID terhadap saham Vale.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan pihaknya masih melakukan pendekatan intensif kepada Sumitomo Metal Mining dan Vale Canada Limited (VCL) untuk memperoleh besaran saham Vale yang lebih progresif. “Belum tentu 14%, masih dinegosiasikan. Bisa kemungkinan lebih dari 14%,” kata Hendi di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Senin (14/8).
Menurut Hendi, kepemilikan saham mayoritas saham Vale secara otomatis menaikan status MIND ID sebagai pihak pengendali operasi, sekaligus pemegang hak konsolidasi keuangan perusahaan pertambangan nikel tersebut.
Hendi mengklaim proses divestasi lanjutan Vale berbeda dengan mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2018 silam yang tetap menjadikan Freeport McMoran sebagai pengendali operasi Freeport meski MIND ID memiliki 51,2% kepemilikan saham PTFI.
"Divestasi Vale kali ini berbeda, karena kami harus jadi pengendali. Itu sudah mandat pemerintah. Jadi tidak sama, MIND ID harus jadi pengendali operasi Vale,” kata Hendi.
Kepala Divisi Komunikasi PT Vale Indonesia Bayu Aji Suparam irit bicara soal pelepasan lanjutan saham perusahaan. Dia mengatakan, negosiasi terkait divestasi Vale merupakan permufakatan antara MIND ID, VCL dan Sumitomo sebagai pemegang saham.
"Saya dari PT Vale, sehingga tidak bisa memberi keterangan yang ranahnya para pemegang saham," kata Bayu lewat pesan singkat pada Jumat (28/7).