PT Pertamina saat ini sedang mengkaji rencana peningkatan kadar oktan bahan bakar subsidi dengan Research Octane Number (RON) 90 menjadi RON 92. Hal tersebut dilakukan melalui pencampuran Pertalite dengan ethanol 7 persen, sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Kajian bernama Program Langit Biru Tahap 2 ini masih dilakukan secara internal oleh perseroan. Implementasinya harus dilakukan berdasarkan keputusan dari pemerintah. Namun, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan saat ini pemerintah belum memutuskan apa pun.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (30/8). “Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8).
Jika nantinya usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harga bahan bakar RON 92 pun tentu juga akan diatur oleh pemerintah. “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan harganya diserahkan ke pasar, karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” imbuh Nicke.
Kajian ini dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik. Sebab, makin tinggi kadar oktan, makin ramah lingkunganlah bahan bakar itu. “Untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan, sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” jelas Nicke.