PT PLN (Persero) menginisiasi platform PLN Climate Click sebagai instrumen pendukung perdagangan karbon antarpembangkit listrik di Indonesia.
Melalui PLN Climate Click, perkembangan dekarbonisasi yang sedang dilakukan oleh PLN bisa dimonitor secara berkala.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global. Indonesia juga menginisiasi hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dimonitor secara langsung.
"Peluncuran aplikasi PLN Climate Click merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai nationally determined contribution pada 2030 dan mencapai nol emisi karbon pada 2060," ujar Darmawan seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (15/9).
Platform PLN Climate Click sudah efektif berjalan sejak Jumat (8/9), dan diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memantau langsung proses dekarbonisasi di PLN.
PLN Climate Click merupakan bentuk pemanfaatan teknologi sebagai alat dalam upaya beradaptasi dengan perubahan iklim dan mengurangi dampak negatifnya. Aplikasi itu juga merupakan salah satu bentuk penguatan tata kelola perubahan iklim PLN.
"Dengan menggunakan teknologi digital untuk mengumpulkan dan menganalisis data, kita akan dapat mengambil keputusan dan tindakan yang lebih baik, tepat, cepat, dan efektif," tuturnya.
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi menjelaskan aplikasi ini akan menyajikan data berupa inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) scope 1 atau emisi langsung, serta scope 2, dan scope 3 atau emisi tidak langsung.
Kemudian, perdagangan emisi dan offset karbon, aksi mitigasi perubahan iklim, dan aksi adaptasi perubahan iklim di lingkungan PLN Grup.
Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Evy mengatakan PLN berpedoman pada peraturan implementasi nilai ekonomi karbon. PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari pengembangan bisnis perusahaan.
Kelima entitas pengembangan bisnis perusahaan antara lain:
1. PT PLN Indonesia Power (IP), berperan sebagai pelaku perdagangan karbon.
2. PT PLN Nusantara Power (NP), berperan sebagai pelaku perdagangan karbon.
3. PT PLN Icon Plus, berpedan sebagai penyedia dan pengembang platform perdagangan karbon.
4. PT Energy Management Indonesia (EMI), sebagai management office perdagangan karbon.
5. PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif), sebagai lembaga validasi dan verifikasi.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti menyatakan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dilakukan untuk mendukung pencapaian target NDC. Perdagangan karbon tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri.
"Untuk itu, perlu disusun skema perdagangan karbon luar negeri yang dapat mengakomodasi pasar wajib dan pasar sukarela dalam upaya mendorong mobilisasi pendanaan internasional untuk mitigasi iklim," ujar Nani.
Selanjutnya, PLN diharapkan bisa menjadi penyuplai utama offset karbon dari pembangkit energi baru dan terbarukan atau EBT.