ESDM Pastikan Tak Geser Subsidi Fosil ke EBT Demi Transisi Energi

ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Foto udara kincir angin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/5/2023).
Penulis: Lavinda
19/9/2023, 18.04 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah tidak akan menggeser subsidi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT) demi mempercepat proses transisi energi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan alih-alih menggeser alokasi subsidi, pemerintah akan mendorong percepatan pemanfaatan sumber-sumber EBT, salah satunya dengan menerbitkan regulasi mengenai tarif yang lebih menguntungkan.

"Kementerian ESDM harus memastikan ketersediaan energi untuk masyarakat. Harus bisa tersedia, terbeli, dan terjangkau masyarakat," kata Dadan pada acara Indonesia Transition Energy Dialogue (IETD) 2023 di Jakarta, Senin (18/9).

Terkait proses transisi energi dari sumber-sumber energi fosil ke sumber-sumber EBT, menurut dia, posisi Kementerian ESDM tidak mengambil kebijakan untuk mengalihkan subsidi dari fosil ke EBT, melainkan mempercepat pengembangan EBT.

"Kami tidak dalam posisi menggeser subsidi fosil ke energi terbarukan. Kami akan mendorong untuk supaya bagaimana melakukan percepatan untuk yang energi terbarukan. Salah satunya adalah menyediakan tarif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 yang sudah ada," tegas Dadan.

Halaman: