SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS menandatangani tiga kontrak bagi hasil pengelolaan blok migas dengan total investasi US$ 22,2 juta. Ketiga kontrak bagi hasil migas antara lain, Wilayah Kerja (WK) Akia, WK Beluga, dan WK Bengara I.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sama pada acara International Convention of Indonesian Upstream Oil and Gas atau ICIUOG 2023 di Bali, Kamis (21/9).
Arifin mengatakan pemerintah berharap agar KKKS dapat menjaga komitmen eksplorasi, sehingga dapat berperan aktif dalam meningkatkan cadangan migas, serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa mendatang.
"Untuk memenuhi kebutuhan migas, Indonesia saat ini memfokuskan upaya eksplorasi cekungan migas dengan mengingat Indonesia masih menyimpan banyak cadangan migas yang belum dimanfaatkan," ujar Arifin seperti dikutip Antara, Kamis (21/9).
Dia menyebutkan, dari 128 cekungan hidrokarbon, 68 diantaranya masih belum dieksplorasi. Selain itu, mulai 2023, pemerintah menggalakkan penambahan WK migas baru setiap tahun.
"Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah," ucap Arifin.
Kontrak bagi hasil untuk tiga WK tersebut berjangka waktu 30 tahun. Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebelum penandatanganan kontrak kerja sama.
Rincian kontrak kerja sama itu antara lain: WK Akia dengan kontraktor Armada Akia B.V. (operator) dan Pexco Tarakan N.V. Komitmen pasti berupa tiga studi G&>, akuisisi data seismik 3D seluas 750 km2 dengan total investasi 7,7 juta dolar AS. Sementara itu, bonus tanda tangan senilai US$ 500 ribu.
Kemudian, WK Beluga dengan kontraktor PT Medco Energi Beluga. Komitmen pasti berupa dua studi G&> dan satu sumur eksplorasi dengan total investasi US$ 8 juta. Bonus tanda tangan senilai US$ 100 ribu.
Sementara itu, WK Bengara I dengan kontraktor PT Texcal Energy Bengara Indonesia. Komitmen pasti berupa dua studi G&> dan satu sumur eksplorasi dengan total investasi US$ 6,6 juta. Bonus tanda tangan senilai US$ 50 ribu.
Untuk mengetahui keseriusan KKKS pemenang lelang WK dalam mengembangkan industri migas, pemerintah mewajibkan mereka membayar bonus tanda tangan sebelum dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama migas. Selain itu, KKKS juga diwajibkan menyerahkan rencana kerja yang akan diawasi pemerintah.