SKK Migas Teken Tiga Kontrak Bagi Hasil Migas Rp 335 Miliar

Katadata
Ilustrasi blok migas
Penulis: Lavinda
21/9/2023, 16.53 WIB

SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS menandatangani tiga kontrak bagi hasil pengelolaan blok migas dengan total investasi US$ 22,2 juta. Ketiga kontrak bagi hasil migas antara lain, Wilayah Kerja (WK) Akia, WK Beluga, dan WK Bengara I.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sama pada acara International Convention of Indonesian Upstream Oil and Gas atau ICIUOG 2023 di Bali, Kamis (21/9).

Arifin mengatakan pemerintah berharap agar KKKS dapat menjaga komitmen eksplorasi, sehingga dapat berperan aktif dalam meningkatkan cadangan migas, serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa mendatang.

"Untuk memenuhi kebutuhan migas, Indonesia saat ini memfokuskan upaya eksplorasi cekungan migas dengan mengingat Indonesia masih menyimpan banyak cadangan migas yang belum dimanfaatkan," ujar Arifin seperti dikutip Antara, Kamis (21/9).

Dia menyebutkan, dari 128 cekungan hidrokarbon, 68 diantaranya masih belum dieksplorasi. Selain itu, mulai 2023, pemerintah menggalakkan penambahan WK migas baru setiap tahun.

"Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah," ucap Arifin.

Halaman:
Reporter: Antara