KLHK Beberkan Risiko Bangun CCUS Migas: Lingkungan hingga Kesehatan

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara./hp.
Petugas memeriksa keran pipa sumur saat proses injeksi CO2 di sumur JTB-161 Mundu, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022).
Editor: Lavinda
21/9/2023, 20.44 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan risiko yang timbul dari implementasi teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) di lapangan migas.

Fasilitas CCS dianggap sebagai teknologi yang dibutuhkan oleh industri sektor hulu migas saat memasuki masa adaptasi transisi energi.

Staf Ahli Menteri Bidang Energi KLHK Haruni Kirisnawati mengatakan penyimpanan karbon jangka panjang di bawah tanah berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan risiko lingkungan berupa pencemaran air tanah. Ini terutama ketika terjadi kebocoran selama penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon dioksida atau CO2.

"CCS dapat mengurangi mengurangi emisi karbon di tingkat regional,  di sisi lain ada beberapa hambatan dan risiko perlu diatasi," kata Haruni pada forum the 4 th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry (ICIUOG) 2023 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (21/9).

Berdasarkan pertimbangan di atas, KLHK merekomendasikan sejumlah stategi untuk mencegah terjadinya kebocoran pada selama proses penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan pada fasilitas CCS.

Haruni mengatakan pelaksanaan CCS harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan hal tersebut tidak berdampak negatif terhadap lingkungan, ekosistem, dan masyarakat.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu