PT PLN dan PT Badak Natural Gas Liquefaction atau Badak LNG menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait suplai listrik bersih berkapasitas 160 Mega Volt Ampere (MVA) untuk kilang LNG di Kalimantan Timur.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dalam penyediaan listrik bagi pelaku usaha. Perseroan menyiapkan 11 pembangkit berbasis energi terbarukan yang akan menyuplai sistem kelistrikan Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dianggap sejalan dengan kampanye pemerintah untuk mengurangi emisi karbon menuju net zero emissions (NZE) tahun 2060.

"Tentunya kolaborasi ini terjalin karena kepercayaan Badak LNG kepada PLN, dan PLN juga akan menjaga kepercayaan itu dengan menghadirkan listrik andal yang berbasis pada energi terbarukan,” kata Darmawan, dikutip dari siaran pers pada Senin (2/10).

General Manager PLN UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) Joice Lanny Wantania menyatakan proses penyambungan listrik untuk Kilang LNG akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi kesiapan di lapangan.

Dia menjelaskan, MoU dengan PT Badak LNG menjadi penandatanganan konsumen tegangan tinggi yang ke empat setelah Kobexindo, Kalimantan Ferro Industry (KFI) dan Migas Mandiri Pratama (MMP).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu