Perusahaan migas asal Rusia Rosneft yang berperan sebagai investor dalam proyek New Grass Root Refinery Kilang Tuban, Jawa Timur mengalami masalah pendanaan sebab terkena sanksi dari Uni Eropa atas perang di Ukraina.
Kondisi tersebut berdampak kepada suntikan investasi Rosneft yang tak optimal. Untuk menghindari tertundanya proyek Kilang Tuban, pemerintah meminta PT Pertamina untuk segera mencari mitra pengganti Rosneft untuk mempercepat pembangunan kilang Tuban.
Menanggapi hal ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa penggantian Rosneft bukanlah ranah Pertamina. “Pertamina nggak dalam posisi itu, bisnis aja yang dikerjakan EPC, FID, tetap jalan,” kata Tutuka saat ditemui Katadata.co.id pada Senin (16/10).
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihak Rusia masih ada di proyek Kilang Tuban. Terkait penggantian atau penambahan mitra di Kilang Tuban ini sekali lagi Tutuka menekankan bahwa hal tersebut bukanlah ranah Pertamina.
“Itu di luar kapasitas Pertamina juga tapi yang ada saat ini adalah melaksanakan apa yang bisa dilakukan secepat mungkin,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana buka suara soal pengganti Rosneft di proyek Kilang Tuban. Dadan menyatakan bahwa pemerintah ingin agar proyek kilang yang masuk Proyek Strategis Nasional tersebut bisa berjalan lancar.
“Kita kan ingin semua PSN itu jalan gitu ya, kita cari cara,” kata Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/6).
Mengenai permintaan pemerintah terkait pengganti Rosneft, Dadan menjelaskan hal tersebut sebagai upaya agar Proyek Strategis Nasional (PSN) terus berjalan. “Ya barangkali dari sisi pelaksanaan di lapangan terus secara dinamis supaya berjalan saja,” ujar Dadan.
Kilang dengan nilai Investasi proyek mencapai US$ 3,8 miliar atau sekitar Rp 54,2 triliun itu dibangun dengan kapasitas pengolahan 300.000 barel per hari yang diperkiraan dapat menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.
Pengembangan kilang minyak merupakan PSN yang tercantum di dalam Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.
Proyek-proyek kilang tersebut yakni perluasan kapasitas Kilang Balongan, ekspansi Kilang Balikpapan, revitalisasi Kilang Cilacap, penambahan kapasitas Kilang Plaju dan perluasan kapasitas Kilang Dumai. Serta, ada satu proyek pembangunan kilang petrokimia baru di Tuban, Jawa Timur.