Disetujui Pemerintah, Blok Corridor Kembali Pakai Skema Cost Recovery

ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Ilustrasi rig pengeboran migas.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
15/12/2023, 14.01 WIB

Kementerian ESDM memberi persetujuan  amandemen kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Corridor, Sumatera Selatan. 

PSC Blok Corridor akan kembali menerapkan sistem cost recovery, setelah sebelumnya memakai sistem gross split. Tujuannya, untuk memastikan keekonomian pengembangan dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut. 

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan,” kata Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan dalam keterangan resminya pada Kamis (14/12).

Alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Perjanjian jual-beli gas akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Total penyerahan harian gas dari blok tersebut saat ini mencapai 700 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD). Sebanyak 83% untuk ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura.

Skema gross split mengacu pada perhitungan bagi hasil pengembangan wilayah kerja migas antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang dilakukan di muka. Dengan begitu, pemeirntah tidak mencampuri proses pengadaan barang dan jasa kegiatan usaha hulu KKKS.

Sedangkan cost recovery merupakan kontrak bagi hasil penggantian biaya operasional wilayah kerja migas. Kontraktor mengelurkan biaya lebih dahulu untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan produksi migas. Pemerintah akan mengganti biaya tersebut kemudian. 

Sebagai informasi, Blok Corridor merupakan produsen gas terbesar kedua di Indonesia. Produksinya pada 2022 sekitar 70 ribu barel ekuivalen minyak per hari (MBOEPD). 

Akuisisi Medco di Oman

Selain persetujuan amandemen PSC, Medco juga baru saja menyelesaikan akuisisi 20%  kepemilikan di dua  perjanjian eksplorasi dan bagi hasil produksi (EPSA) di Kesultanan Oman dari OQ Exploration & Production LLC (“OQEP”).

MedcoEnergi mengakuisisi 20% kepemilikan atas EPSA produksi Blok 60 dan 20% kepemilikan atas EPSA eksplorasi Blok 48. Keduanya berlokasi di darat, tepatnya di bagian barat Oman, dekat perbatasan Arab Saudi. 

Blok 60 memiliki luas lahan 1.485 kilometer persegi dan mampu memproduksi 63 barel setara minyak bumi per hari (MBOEPD) dari lapangan minyak Bisat dan lapangan gas AbuTabul. Blok ini memiliki kontrak EPSA yang akan berakhir pada 2048. 

Lalu, Blok 48 yang lokasinya berdekatan ini mencakup area seluas 2.995 kilometer persegi dan memiliki potensi minyak dan gas yang signifikan.

Medco menyebut, akuisisi ini sebagai langkah memperkuat reputasi MedcoEnergi dalam inisiatif keberlanjutan dan pengembangan gas, serta menghadirkan sentra baru untuk terus mengembangkan produksi berbiaya-rendah.

Reporter: Mela Syaharani