Kinerja BPH Migas 2023, Setoran Penerimaan Negara Tembus Rp 1,3 T

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Petugas mengisi bahan bakar minyak kendaraan pemudik di Rest Area 487 B, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (7/5/2022).
Penulis: Mela Syaharani
31/12/2023, 20.51 WIB

Badan Pelaksana Hulu Migas melampaui target jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2023. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan jumlah PNBP tahun ini tercapai 161,2%.

“Jumlah PNBN Rp 1,3 triliun dari target Rp 864,2 miliar. Penerimaan ini berasal dari iuran badan usaha,” kata Erika dalam konferensi pers di Bogor seperti dikutip Minggu (31/12).

Lebih jauh Erika mengatakan angka PNBP BPH Migas tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp 700 juta. Pada 2022 penerimaan negara dari migas  mencapai Rp 1,25 triliun.

BPH migas juga diproyeksikan merealisasi anggaran sebanyak Rp 229,8 miliar. Nilai ini setara dengan  99,5% dari target anggaran yang ditetapkan yakni sebesar Rp 230,92 miliar.

“BPH Migas telah mengupayakan pencapaian target anggaran melalui pelaksanaan tender,” ucap Erika.

Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah capaian lain selama 2023. “Tahun ini terbangun 89 Penyalur BBM Satu Harga, sehingga secara kumulatif telah terbangun 512 penyalur,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Erika juga menyebut terkait realisasi konsumsi BBM subsidi selama 2023. Sampai dengan 28 Desember 2023 BPH Migas menyalurkan JBT Minyak Solar 17,46 juta kilo liter (KL)  atau 102,69% dari total kuota sebesar 17 juta kilo liter.

Erika menyebut konsumsi BBM subsidi mengalami peningkatan sebab berakhirnya pandemi covid-19 sehingga mendorong lebih banyak kegiatan masyarakat.

“Peningkatan konsumsi BBM tersebut menyebabkan realisasi JBT Solar diperkirakan akan melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah pada awal 2023,” jelas dia.

Berbeda dengan solar, BBM subsidi pertalite dan minyak tanah realisasi konsumsinya diproyeksikan tidak melebihi target yang ditetapkan. Ia mengatakan JBT Minyak Tanah sebesar 0,489 juta kiloliter atau mencapai 97,89% dari kuota 0,500 juta KL. Adapun JBKP Pertalite sebesar 29,77 juta KL atau mencapai 91,43% dari kuota 32,56 juta KL.

Reporter: Mela Syaharani