Freeport Minta Perpanjangan Relaksasi Ekspor Tembaga Sampai Akhir 2024

ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (9/11/2023).
Penulis: Mela Syaharani
10/1/2024, 18.52 WIB

PT Freeport Indonesia berharap bisa mendapatkan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga dari pemerintah hingga akhir 2024. Freeport beralasan smelter tembaga Manyar mulai beroperasi pada Mei 2024 dan baru akan mencapai kapasitas penuhnya secara bertahap pada Desember 2024.

“PTFI berharap relaksasi ekspor konsentrat tembaga dapat diberikan sampai smelter PTFI dapat beroperasi penuh,” ujar EVP External Affairs Freeport Indonesia Agung Laksamana kepada Katadata.co.id, Rabu (10/1).

Smelter Manyar berlokasi di kawasan ekonomi khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur, masih dalam proses konstruksi. Nantinya smelter ini akan mampu mengolah konsentrat tembaga 1,7 juta ton per tahun dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600 ribu ton per tahun.

Relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga berawal dari progres pembangunan smelter Gresik yang mundur dari target awal. Pembangunan smelter anyar tersebut mundur selama setahun, seiring adanya hambatan Pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesia dalam beberapa tahun lalu.

Progres Smelter Manyar

Proses konstruksi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga Manyar milik PT Freeport Indonesia (PTFI) masih berlangsung. Agung mengatakan pembangunannya sudah menyentuh angka lebih dari 90%. “Progres pembangunan smelter hingga akhir 2023 mencapai 90,5%,” ujarnya.

Berdasarkan data perkembangan empat bulan terakhir, progres pembangunan smelter Gresik ini mengalami pertambahan persentase setiap bulannya.

Merinci keterangan Freeport, pada akhir Agustus lalu pembangunan smelter sudah mencapai 75%. Lalu pada akhir September bertambah menjadi 79%, akhir Oktober mencapai lebih dari 80%, dan pada November pembangunan sudah mencapai angka 83%.

Di dalam Izin Usaha pertambangan Khusus (IUPK) milik Freeport tertulis jangka waktu penyelesaian Smelter Gresik paling lambat 5 tahun sejak IUPK itu diterbitkan pada Desember 2018, sehingga penyelesaian pembangunan smelter maksimal rampung pada Desember 2023.

Beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung potensi denda administratif kepada PTFI terkait keterlambatan pembangunan smelter tembaga Manyar mencapai US$ 501,94 juta atau sekira Rp 7,77 triliun.

Hitungan tersebut mengacu pada temuan BPK terkait laporan hasil verifikasi kemajuan fisik 6 bulanan sebelum adanya perubahan rencana pembangunan fasilitas pemurnian PTFI tidak menggunakan kurva S awal sebagai dasar verifikasi kemajuan fisik.

Besaran denda sebesar US$ 501,94 juta tersebut merujuk pada data realisasi penjualan ekspor PTFI usai mereka mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,7 juta metrik ton hingga Mei 2024.

Reporter: Mela Syaharani