PNBP Migas 2023 Turun 21%, Kementerian ESDM: Gara-gara Harga Minyak

Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
PNBP sektor migas pada 2023 turun menjadi Rp 117 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp 148 triliun. Hal ini disebabkan turunnya harga minyak Indonesia atau ICP.
Penulis: Mela Syaharani
16/1/2024, 14.21 WIB

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mengungkapkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 dari sektor migas turun dibandingkan 2022. Hal ini disebabkan merosotnya harga minyak mentah Indonesia (ICP).

“PNBP di 2023 itu menurun dari 2022 sebab mengikuti ICP. Namun kontribusi di 2023 masih lebih tinggi dibandingkan 2021,” kata Dirjen Migas Tutuka Ariadji saat konferensi pers di kantor Kementerian ESDM pada Selasa (16/1).

Menurut laporan Ditjen Migas, PNBP 2023 sebesar Rp 117 triliun, terdiri dari PNBP minyak bumi Rp 89,92 triliun dan gas bumi Rp 27,07 triliun. Capaian ini melebihi 13% dari target sebesar Rp 103 triliun namun turun dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 148,70 triliun, terdiri dari PNBP migas Rp 118,20 triliun dan gas Rp 30,49 triliun.

“Kami lihat ICP pada 2022 memang sangat tinggi sehingga penerimaan kami lebih tinggi pada tahun tersebut. Namun pada 2023 nilai ICP masih lebih tinggi dari 2021. PNBP ini mengikuti pola dari ICP,” ujarnya.

Nilai rata-rata ICP selama 2023 berada di angka US$ 78,43 per barel. Tutuka menyebut, dengan berbagai upaya yang dilakukan sehingga penurunan PNBP hanya disebabkan oleh pola ICP. “Walaupun kita tahu declining produksi minyak itu terus berlangsung dan kami bisa menahan agar tidak terlalu tajam,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani