Ini Alasan Pemerintah Subsidi LPG 3 Kg Diberikan Dalam Bentuk Barang

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 kilogram di salah satu agen LPG kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Penulis: Mela Syaharani
31/1/2024, 11.31 WIB

Kementerian ESDM menjelaskan alasan dibalik pemberian subsidi LPG 3 kilogram (kg) masih berbasis komoditas. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan langkah pertama untuk bisa melakukan subsidi langsung kepada masyarakat adalah data yang benar.

“Kami sangat berhati-hati dalam menyiapkan data valid dan dinamis yang bisa terus di-update oleh suatu institusi yang memang menangani ini. Kemudian setelah datanya valid, terverifikasi dan bisa terupdate secara reguler baru bisa kita terapkan subsidi langsung,” kata Tutuka dalam acara Energy Corner CNBC dikutip Rabu (31/1).

Dari sistem penghimpunan data yang dilakukan saat ini, Tutuka menyebut pemerintah dapat mempunyai data masyarakat by name by address dan penghasilan masing-masing orang atau KK.

“Dari situ kami bisa menentukan setelah proses nanti kira-kira dalam tahun ini bisa tentukan siapa saja yang betul-betul berhak menerima. Nanti dari situ kami bisa melakukan penentuan dengan regulasi untuk masyarakat ini yang berhak menerima,” ujarnya.

Selain itu, Tutuka menyebut pemerintah kedepannya juga dapat membatasi pembelian serta penentuan masyarakat mana saja yang bisa membeli LPG ini melalui sistem otomatis. Tutuka menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kajian ketika LPG ini sudah beralih menjadi subsidi langsung kepada masyarakat.

“Jadi sementara ini yang kami kaji, jadi subsidinya ke orang ini harganya langsung berkurang. Jadi tidak diberikan dalam bentuk uang kepada yang berhak tetapi harganya langsung berkurang seperti diskon,” ucapnya.

Dia menyebut masyarakat sasaran yang membeli LPG subsidi ini akan langsung menerima perubahan harga LPG yang awalnya dipatok menggunakan harga keekonomian menjadi harga khusus atau harga subsidi yang diberikan kepada orang yang bersangkutan.

“Jadi karena kita sudah punya datanya, untuk orang ini harganya sekian untuk orang itu harganya sekian. Jadi tidak ada transaksi subsidi tunai di situ, atau pengembalian uang subsidi tapi dari harga yang sudah otomatis dikurangi,” kata dia.

Sebagai informasi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi mengatakan pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg mengacu pada nota keuangan Kementerian Keuangan 2023 dan 2024. Dalam nota tersebut, subsidi LPG 3 Kg masih berbasis komoditas.

“Jadi terkait dengan kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat, ini akan dilakukan secara bertahap. Tentunya dengan mempertimbangkan kesiapan data, kemudian infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakatnya,” kata Mustika beberapa waktu lalu, Selasa (16/1).

Reporter: Mela Syaharani