Presiden Joko Widodo (Jokowi) memproyeksikan penambahan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 61% akan ikut menaikkan pendapatan negara dari sektor pertambangan mineral nantinya.
Saat ini, saham PTFI yang dikuasai oleh Pemerintah Indonesia sebesar 51,2%. Kepemilikan saham pemerintah terdiri atas 26,24% saham milik PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dan 25% dimiliki PT Indonesia Papua Metal dan Mineral. Dengan kepemilikan saham PTFI sebesar 51,2% saat ini, ujar Jokowi, pemerintah berhak memungut 70% pendapatan PTFI ke kas negara.
"Begitu saham kita naik 61% nantinya, 80% [pendapatan Freeport] akan masuk ke negara," kata Jokowi saat memberikan sambutan peresmian pembukaan kongres Hikmahbudhi XII di Mercure Convention Center, Jakarta Utara pada Kamis (28/3).
Seusai acara, Jokowi menargetkan instrumen hukum divestasi atau pelepasan tambahan 10% saham PTFI dari Freeport-McMoran kepada pemerintah rampung paling lambat Juni tahun ini. Dengan demikian, Indonesia bisa memiliki 61% saham Freeport setelah divestasi saham tambahan.
Jokowi mengatakan bahwa divestasi tambahan 10% kini masih dalam tahap negosiasi. Kendati demikian, dia meyakini perundingan tersebut akan segera tuntas untuk segara dilanjutkan dengan finalisasi aturan hukum.
"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka itu bisa kita dapatkan. Dan saya targetkan tidak sampai Juni. Secepatnya. Kalau bisa paling lambat Juni," kata Jokowi.
Dia mengaku negosiasi antara pemerintah dan Freeport-McMoran terkait penambahan porsi saham pemerintah di Freeport Indonesia cenderung berjalan rumit dan alot. "Ya namanya negosiasi kan ini sudah lama ini. Alot. Alot banget," ujar Jokowi.
Jokowi sebelumnya telah bertemu dengan Direktur Utama Freeport McMoRan, Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat pada 13 November lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan porsi saham pemerintah di Freeport Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
Pemerintah berencana untuk menambah kepemilikan porsi sahamnya di PT Freeport Indonesia menjadi 61% lewat mekanisme perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport hingga 2061.
Adapun IUPK Operasi Produksi Freeport baru akan berakhir pada 2041. Jokowi mengatakan, perangkat hukum yang bakal mengatur divestasi lanjutan dan perpanjangan IUPK nantinya berbentuk peraturan pemerintah (PP).