PT Timah Tak Bahas Kasus Korupsi di RDP, DPR: Tak ada Sense of Crisis
Anggota Komisi VI DPR RI menilai PT Timah Tbk tidak memiliki sense of crisis lantaran sama sekali tidak membahas kasus korupsi yang saat ini tengah membelit perusahaan pelat merah tersebut pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Selasa (2/4).
RDP tersebut memang diagendakan oleh Komisi VI untuk membahas kinerja perusahaan pada 2023. Namun sejumlah anggota meminta penjelasan mengenai sengkarut korupsi timah yang telah menyebabkan kerugian terhadap negara hingga senilai Rp 271 triliun.
Namun paparan Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal, sama sekali tidak membahas mengenai kasus korupsi timah melainkan hanya memaparkan laporan keuangan saja.
“Apapun kejadian kemarin (korupsi yang menjadi) trending topic penyalahgunaan kewenangan menjadi persoalan hukum harusnya dijelaskan menjadi bagian yang tidak terpisahkan karena ini juga kinerja perusahaan,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron dalam RDP pada Selasa (2/4).
Selain Herman, Anggota Komisi VI Harris Turino juga meminta penjelasan serupa. “Memang ketika saya menerima bahan presentasi ini saya terkejut pak, tak ada secuil pun sense of crisis. Padahal beberapa direksi PT Timah sebelumnya berada di dalam tahanan,” kata Harris.
Menurut Harris, RDP dengan Komisi VI DPR RI seharusnya dijadikan momentum bagi PT Timah untuk menjelaskan duduk perkara yang sedang terjadi.
“Ketika sudah 16 orang ditahan, ini seharusnya dijelaskan. Bukan memaparkan laporan keuangan yang hanya mengatakan bahwa pendapatan turun karena produksi turun tanpa dijelaskan kenapa produksi turun,” ujarnya.