Prilly Latuconsina Kedapatan Pakai LPG 3 Kg, ESDM Siapkan Aturan Baru

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Petugas melakukan pengisian tabung gas elpiji 3 kg di SPBE Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/3/2024).
Penulis: Mela Syaharani
16/4/2024, 17.18 WIB

Kementerian ESDM memberi tanggapan mengenai aktris Prilly Latuconsina yang kedapatan menggunakan gas LPG 3 kg bersubsidi untuk memasak hidangan lebaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

“Nanti akan ada desil berapa saja yang boleh membeli LPG. Kan kita sudah punya sistem, dan sudah ada mendaftar,” ucapnya saat ditemudi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4).

Meski Prilly terbukti menggunakan LPG subsidi, namun Tutuka mengatakan tidak akan ada sanksi yang diberikan kepadanya. “Kalau sanksi mungkin tidak, dengan sistem (yang ada saat ini) mungkin jadi tidak bisa beli (LPG subsidi). Kalau sanksi berat, dan prosesnya akan panjang,” ujarnya.

Selain itu dia juga meminta agar masyarakat mampu tidak mencontoh tindakan tersebut. “Kami menyampaikan ke masyarakat jangan lah seperti itu. LPG subsidi adalah hak orang yang tidak mampu. Harusnya merasa bahwa (LPG subsidi) bukan haknya, tapi hak orang lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, LPG 3 kg dengan tabung warna hijau merupakan salah satu bentuk dari subsidi dari pemerintah melalui Kementerian ESDM yang dianggarkan setiap tahunnya.

Pada tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan alokasi subsidi energi mencapai Rp 186,9 triliun pada 2024 yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji (LPG) sebesar Rp 113,3 triliun serta subsidi listrik Rp73,6 triliun.

Saat ini pemerintah tengah memperpanjang masa pendataan dan pendaftaran nomor induk kependudukan (NIK) bagi masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kilogram (kg). Masa pendaftaran ini akan diperpanjang hingga Mei 2024.

Pelaksanaan kebijakan tersebut dilatarbelakangi ketimpangan antara penjualan atau konsumsi LPG kewajiban pelayanan publik (PSO) dengan yang non-subsidi. Konsumsi LPG PSO mencapai 8 juta ton, sedangkan non-PSO angkanya semakin menurun.

Dari tahun 2020 hingga 2022, realisasi volume LPG PSO terus meningkat rata-rata sebesar 4,5%. Sedangkan realisasi LPG non-PSO rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.

Menurut data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terdapat 161 juta NIK yang terdaftar sebagai masyarakat tepat sasaran penerima LPG subsidi. “Dengan total data 161 juta NIK itu nanti kalau dia membeli dan ktp nya ternyata bukan dalam kelompok itu ya tidak bisa,” kata Tutuka.

Seperti diketahui, Prilly Latuconsina menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan LPG 3 Kg saat membuat konten memasak hidangan lebaran. Dalam konten video tersebut, warganet melihat tabung gas LPG 3 kg di balik sebuah tas dan mengecam Prilly yang merupakan warga mampu namun menggunakan gas subsidi.

Prilly pun telah menyampaikan klarifikasi di akun Instagramnya. Ia mengaku tidak sadar bahwa gas yang digunakan adalah LPG 3 kg yang disubsidi.

"Jujur aku awalnya nggak sadar sampai diingatkan oleh kalian semua. Kemarin langsung nanya sama orang rumah, dan ternyata tabung gas itu sebenarnya dipinjamkan sama tukang gas langganan aku karena stok gas yang biasa mbak (ART) beli habis," ujar Prilly melalui akun Instagram @prillylatuconsina96.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Prilly Latuconsina (@prillylatuconsina96)
Reporter: Mela Syaharani