Uni Eropa berencana menggugat Jerman yang mengenakan harga yang lebih kepada negara tetangga yang membeli gas alam dari mereka. Hal ini dinilai melanggar aturan pasar tunggal UE. Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, gugatan akan diajukan dalam beberapa hari ke depan.
Harga gas alam yang dikenakan Jerman kepada negara-negara tetangganya merupakan warisan dari krisis energi Eropa yang mencapai puncaknya pada 2022 setelah Rusia memangkas pasokan gas ke Eropa melalui pipa Nord Stream. Pipa tersebut berkontribusi 15% terhadap kebutuhan gas alam UE.
Ketika pasokan dari Rusia berkurang, Jerman harus membeli dari negara lain untuk mengisi kembali cadangan gasnya. Oleh karena itu, Jerman mengenakan biaya tambahan yang disebut sebagai “biaya netralitas” kepada negara tetangganya yang membeli gas dari mereka.
Namun biaya tambahan tersebut meningkat lebih dari tiga kali lipat sejak diperkenalkan pada Oktober 2022. Menurut beberapa pemerintah negara yang membeli gas Jerman, hal itu bertentangan dengan aturan pasar tunggal UE yang melarang tarif apa pun terhadap perdagangan antar negara-negara di blok tersebut.
“Kami tetap berhubungan dengan pihak berwenang Jerman mengenai masalah ini, termasuk di tingkat politik. Kami tidak berspekulasi mengenai kemungkinan pembukaan prosedur pelanggaran,” kata juru bicara Komisi Eropa seperti dikutip Reuters, Kamis (18/4).
Juru bicara kementerian ekonomi dan iklim Jerman mengatakan pungutan tersebut tidak diskriminatif dan negara-negara UE lainnya mendapat manfaat dari Jerman yang dengan cepat mengisi cadangan gasnya yang sangat besar.
“Langkah ini telah memberikan kontribusi penting terhadap keamanan pasokan dan stabilisasi harga Eropa,” kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan melalui email.
Proses formal pelanggaran UE dimulai dengan pemberitahuan yang meminta informasi, diikuti dengan permintaan untuk mematuhi hukum UE sebelum masalah tersebut dirujuk ke Pengadilan Eropa. Prosedurnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Republik Ceko, Austria, Slovakia dan Hongaria khususnya telah mendorong Komisi untuk mengambil tindakan terhadap pungutan Jerman.
Regulator energi UE, ACER, mengatakan tarif tersebut mengakibatkan harga gas lebih tinggi di beberapa negara, dan tidak boleh diterapkan pada perdagangan lintas batas.
Komisaris Energi Kadri Simson mengatakan bulan lalu bahwa pungutan tersebut membahayakan solidaritas Uni Eropa dan merugikan upaya Uni Eropa untuk mengurangi ketergantungan pada gas Rusia.
“Perdagangan antar negara anggota tidak dibatasi oleh pungutan tersebut, jadi tidak ada pembenaran untuk beralih ke gas Rusia,” kata juru bicara Kementerian Ekonomi dan Iklim Jerman.