Menteri ESDM Meminta Tambahan Anggaran 2025 Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 kepada Komisi VII DPR RI. Arifin mengatakan permintaan dukungan tersebut dapat tertuang dalam risalah rapat kerja yang terlaksana hari ini, Rabu (5/6).
“Usulan tambahan anggaran bersumber dana rupiah murni (RM) sebesar paling tidak Rp 1,2 triliun,” kata Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (5/6).
Arifin mengatakan alasan permintaan usulan tambahan anggaran ini disebabkan oleh jumlah pagu indikatif 2025 yang masih belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas di Kementerian ESDM.
“Mulai dari pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga 100.000 SR, Konkit (converter kit) Petani 10.000 paket dan Konkit (converter kit) Nelayan 15.000 paket,” ujarnya.
Padahal kegiatan tersebut telah dibahas dalam trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM. Berdasarkan paparan Arifin, rencana kerja Kementerian ESDM tahun anggaran (TA) 2025 berjumlah Rp 9,38 triliun.
Rencana anggaran tersebut tertuang dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2023 tanggal 5 April 2024, Pagu Indikatif TA 2025.
Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2025 ini bersumber dari bebepa jenis pendanaan, antara lain Rp 3,91 triliun yang bersumber dari dana RM Rp 3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil Rp 282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 493,59 miliar.
Jika usulan penambahan anggaran tersebut disetujui, maka jumlah Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2025 mencapai Rp 10,58 triliun. Selain program yang sudah disebut sebelumnya, usulan tambahan anggaran ini rencananya diperuntukkan bagi dua kegiatan lainnya.
“Besaran 1,2 triliun ini belum termasuk program penerangan jalan umum tenaga surya yang tadi disebutkan dan juga belum termasuk listrik desa atau lisdes. Program listrik desa ini rencananya masuk dalam penyertaan modal negara,” ucapnya.
Arifin mengatakan sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun Pagu Indikatif 2025 ini akan dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam, antara lain: Pipa Cisem Tahap II Batang – Cirebon – Kandang Haur Timur dan Dumai- Sei Mangkei, Bantuan Pasang Baru Listrik, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), PLTS Penunjang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro, dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro, Mitigasi Bencana Geologi dan Pos Pengamat Gunung Api.