Penyaluran Gas Bumi Baru 92% Target APBN, SKK Migas Jelaskan Alasannya
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan merujuk data 19 Juni 2024, penyaluran gas bumi baru mencapai 5.305 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Jumlah ini baru mencapai 92% dari target APBN tahun ini.
Wakil Kepala SKK Migas Shinta Damayanti mengatakan belum tercapainya target tersebut tidak hanya disebabkan oleh ketidakmampuan produksi gas bumi dari para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Indonesia. Namun juga dipengaruhi oleh pasokan gas yang tidak termanfaatkan di beberapa wilayah.
Ia mencontohkan di wilayah Jawa Timur pada 2024 kemampuan pasok KKKS dengan penyerapan pembeli memiliki gap yang cukup besar, setiap hari hampir 100 mmscfd tidak dapat terserap. Hal yang sama terjadi di wilayah Natuna dengan volume yang tidak terpaut jauh dengan wilayah Jawa Timur, sekitar 90 mmscfd.
Shinta mengatakan, keadaan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pihak bahwa Indonesia membutuhkan perencanaan yang matang agar penyerapan gas bumi dapat optimal. “Karena karakteristik gas bumi yang berbeda dengan minyak bumi, sekali diproduksi harus disalurkan,” ujar Shinta seperti dikutip Jumat (21/6).
Merespon situasi ini, SKK Migas mendorong komersialisasi gas bumi dengan strategi PUSH dan PULL. Strategi PUSH diartikan sebagai siasat komersial yang bertujuan untuk mengalirkan gas ke pusat kebutuhan dengan menggunakan infrastruktur, seperti pipa, kilang gas alam cair (LNG) skala kecil dan menengah, terminal regasifikasi, dan lainnya.
“Namun, harus dipahami, pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sedangkan target lifting gas bumi nasional adalah suatu keniscayaan yang harus kita upayakan semaksimal mungkin,” kata dia
Sementara PULL merupakan strategi komersial yang bertujuan untuk mengembangkan kebutuhan di dekat sumber gas bumi, seperti pembangunan industri petrokimia, smelter, pembangkit listrik, dan lainnya. Ia berharap cadangan gas bumi yang ditemukan dapat diproduksi dan tersalurkan dengan optimal untuk pemenuhan dalam negeri.