Ada Usulan Harga Pertalite Naik, Pertamina: Itu Kewenangan Pemerintah

ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/4/2024).
Penulis: Mela Syaharani
1/7/2024, 14.02 WIB

PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada informasi terkait rencana kenaikan harga Pertalite maupun Biosolar.

“BBM Subsidi sepenuhnya kewenangan pemerintah dan sejauh ini belum ada informasi kenaikan harga BBM Subsidi baik Biosolar maupun Pertalite,” ujar Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari kepada Katadata.co.id, Senin (1/7).

Pertamina juga memastikan bahwa harga BBM non subsidi, yakni Pertamax series dan Dex series, tidak naik untuk bulan Juli. Heppy mengatakan bahwa terkait hal ini pihaknya selalu mengevaluasi dan memonitor pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Berdasarkan data Google Finance, rupiah diperdagangkan di level 16.365 per dolar AS pada perdagangan Senin pagi (1/7). Sedangkan harga minyak dunia, Brent dalam sebulan terakhir bergerak di rentang US$ 77-86 per barel.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan bahwa telah menerima usulan perubahan harga BBM subsidi. Hal ini seiring dengan naiknya harga minyak yang membuat keekonomian BBM naik.

"(Keekonomian) naik, kan harga minyak naik," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (28/6).

Dia menjelaskan bahwa naiknya harga minyak dunia membuat keekonomian BBM, Pertalite dan Pertamax, ikut meningkat. Namun ia tidak membeberkan berapa selisih harga keekonomian Pertalite maupun Pertamax dengan harga jualnya di SPBU.

Ketika ditanya apakah ada usulan terkait kenaikan harga BBM, Arifin mengatakan, "Kalau yang subsidi iya, kalau yang non subsidi belum ada karena 'kan bebas, jadi tidak perlu diusulkan" kata dia.

Namun, Arifin menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai penyesuaian harga BBM subsidi dengan kementerian atau lembaga lainnya.

Sementara itu, Kementerian ESDM membuka peluang bagi PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi, yaitu Pertamax, pada bulan depan.

Syaratnya, perusahaan migas nasional itu harus melihat kondisi ekonomi masyarakat. “Kalaupun mau naik harganya harus melihat daya beli masyarakat,” ucapnya.

Arifin menyerahkan keputusan final tarif BBM non-subsidi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Karena Pertamina di bawah Kementerian BUMN,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani