BPH Migas Gandeng Pemprov Awasi Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
BPH Migas menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan sepanjang 2024, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi sebanyak lima kali.
Terakhir, dengan pemerintah provinsi wilayah Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (4/7). Sebelumnya, berlangsung di Bandung untuk pemprov di Jawa; Balikpapan untuk Kalimantan; Makassar untuk Sulawesi; dan Labuan Bajo, NTT, untuk Bali dan Nusa Tenggara.
Erika mengatakan kegiatan bertujuan menjajaki rencana perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan pemprov dalam pengendalian, pembinaan dan pengawasan penyaluran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) agar makin tepat sasaran.
“Alhamdulillah, respons sangat baik dari pemerintah provinsi yang hadir di rakor ini. Untuk Pulau Sumatera sudah ada tiga provinsi yang menandatangani PKS, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Erika saat rakor di Batam tersebut.
Dia berharap dalam waktu dekat, provinsi lainnya dapat menyusul untuk menandatangani PKS dengan BPH Migas, untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
Erika menambahkan setelah Batam, rakor selanjutnya di Sorong, Papua Barat. Di sisi lain, direncanakan penandatanganan PKS dengan Pemerintah Provinsi NTB, Papua Barat Daya dan Jambi.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara BPH Migas, pemda, dan forkopimda agar PKS terimplementasi dengan baik.
“Kami terus berkoordinasi dari waktu ke waktu terkait PKS ini, termasuk dengan forkopimda. Demikian juga perihal program yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris berharap rakor dapat memberikan solusi dan kerja sama dalam penyaluran BBM subsidi di wilayahnya. “Perlu pengaturan, perlu kolaborasi, kerja sama yang baik antara pusat dan daerah,” kata dia.
Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. menjabarkan ruang lingkup PKS yaitu pengendalian penyaluran BBM subsidi untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran BBM subsidi, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian BBM subsidi berdasarkan surat rekomendasi dari kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa.
“Selain itu, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan dan evaluasi atas surat rekomendasi yang diterbitkan secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP, serta sosialisasi kebijakan pemerintah,” sebutnya.
Penyaluran BBM Subsidi di Bawah 50% Sampai Juni
BPH Migas juga melaporkan bahwa sampai dengan 30 Juni 2024, realisasi penyaluran BBM subsidi Pertalite, Biosolar, dan minyak tanah, seluruhnya masih di bawah 50% dari kuota yang disediakan.
“Betul, seluruh penyaluran BBM subsidi dalam posisi aman,” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman saat dihubungi Katadata.co.id pada Jumat (5/7).
Menurut data yang dibagikan oleh Saleh, jumlah realisasi kuota JBT Solar periode 1 Januari hingga 30 Juni 2024 mencapai 46,79% atau 8.890.100 kilo liter (KL). Sementara untuk Kerosin penyaluran hingga 30 Juni sudah mencapai 47,85% atau 277.530 KL. “Untuk Pertalite sudah mencapai 47,42% atau 15.032.140 KL,” ujarnya.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 kuota yang ditetapkan bagi BBM subsidi sebesar 19 juta KL untuk minyak solar dan 580 ribu KL minyak tanah, sedangkan Pertalite kuota yang dianggarkan tahun ini sebanyak 31,7 juta KL.