Pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah. Berikutnya, lima komoditas tambang lainnya ditargetkan masuk pada 2025.
Kelima komoditas mineral tersebut adalah bauksit, besi, emas, perak, dan tembaga, yang ditargetkan masuk ke Simbara pada 2025, sesuai dengan proses bisnis dan tata kelola masing-masing.
“Kami akan menyelesaikan lagi, lima komoditas lain, di antaranya emas, bauksit, dan lain-lain, akan masuk Simbara,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip Selasa (23/7).
Terkait dengan pengembangan Simbara, Arifin mengatakan Kementerian ESDM turut berkontribusi dalam penyediaan data badan usaha yang terdaftar.
Dengan demikian, ESDM memastikan badan usaha tersebut sudah memiliki billing royalti, memiliki izin tambang yang terdaftar Minerba One Map Indonesia (MODI), memiliki rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB yang sudah disetujui, serta kuota inventory penjualan pada Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP).
“Dengan integrasi tersebut, maka dapat dipastikan hanya perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki RKAB dan profesional yang mendapatkan nomor transaksi penerimaan negara atau NTPN,” kata Arifin.
Simbara, kata Arifin, bukan sekadar sistem informasi, melainkan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan, dari hulu ke hilir.
Ia berharap agar pemanfaatan Simbara dapat memberi dampak positif, baik kepada optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian dan lembaga.
“Selain itu, juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Arifin.
Adapun empat menteri yang hadir dalam peluncuran Simbara untuk nikel dan timah, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya, serta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.