Freeport Tunggu Evaluasi Pemerintah Terkait Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga

Biro Pers Sekretariat Presiden / Laily Rachev
Rombongan Presiden Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Kamis (1/09/2022).
27/8/2025, 14.18 WIB

PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menunggu hasil evaluasi pemerintah terkait pemberian izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memberi perpanjangan izin relaksasi ekspor sejak Maret hingga 16 September 2025.

Perpanjangan izin ekspor ini diperlukan perusahaan agar bisa menjual hasil produksi tembaga ke mancanegara, saat fasilitas pemurnian atau peleburan (smelter) tidak bisa mengolah dan menyerap hasil produksi tambang.

Seperti yang diketahui, smelter baru milik PTFI (Manyar) telah mengalami kebakaran pada 2024 yang mengakibatkan proses pembangunan smelter terhambat.

“Jadi sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM memang (izin relaksasi ekspor) akan dievaluasi pemerintah pada saat izin tersebut akan berakhir. Itu yang sedang kami tunggu hasil evaluasi dari pemerintah,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, saat ditemui di Tribata Dharmawangsa, Rabu (27/8).

Tony tidak menjelaskan lebih lanjut apakah perusahaan akan mengajukan kembali perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Dia hanya menegaskan posisi perusahaan masih menunggu evaluasi dari pemerintah.

Dia mengatakan evaluasi izin ekspor ini tidak hanya menitikberatkan ulasan dalam sebulan terakhir, namun juga mencakup laporan proses peningkatan kapasitas secara bertahap atau ramp up produksi di smelter tembaga Manyar milik PTFI di Gresik, Jawa Timur.

“Ramp up produksi kami sudah sesuai dengan kurva sebelumnya yang disampaikan kepada pemerintah. Prosesnya sudah dimulai dengan ramp up 40%, 50%, 60%, dan saat ini prosesnya mendekati 70%,” ujarnya.

Persetujuan Ekspor

Kementerian Perdagangan sebelumnya mengatakan telah memberikan persetujuan ekspor kepada PTFI terkait relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Relaksasi ini diberikan setelah pemerintah menyatakan kondisi kahar untuk kebakaran yang terjadi di Smelter Manyar pada Oktober 2024. 

“Kementerian Perdagangan telah menerbitkan persetujuan ekspor (PE) sesuai (surat) rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Andri Gilang Nugraha Ansari saat dihubungi Katadata.co.id pada Rabu (18/3). 

Surat rekomendasi ekspor ini sudah diberikan oleh Kementerian ESDM per tanggal 17 Maret 2025. Dengan keluarnya surat tersebut, Freeeport dapat mengekspor konsentrat tembaganya per. “Masa berlaku (PE) enam bulan sejak tanggal rekomendasi ekspor diterbitkan,” ujarnya.

Pemerintah menyetujui permohonan PTFI untuk memperpanjang relaksasi ekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga selama enam bulan ke depan. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 16 Maret 2025.

“Karena Freeport sahamnya 51% punya negara dan kemudian (ada) kondisi kahar ini karena fasilitas asam sulfatnya yang terbakar," ucapnya.  Di sisi lain, Bahlil juga mendorong Freeport agar mempercepat perbaikan fasilitas gas cleaning plant di Smelter Manyar . "Kami minta Freeport melakukan percepatan agar proses hilirisasi dari seluruh konsentrat ini bisa terjadi di negara kita," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani