Harga Batu Bara Acuan RI Naik 4,7%, Imbas Kebijakan Ekspor Wajib Lewat DSI?
Harga batu bara acuan (HBA) dengan kalori tertinggi pada periode pertama Juni 2026 mencapai US$ 121,83 per ton. Angka ini naik US$ 5,51 per ton dibandingkan akhir Mei 2026 sebanyak US$ 116,32 per ton.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan Bisman Bakhtiar mengatakan kenaikan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya angka permintaan batu bara dari luar negeri.
“Terutama dari negara-negara konsumen besar di Asia,” kata Bisman kepada Katadata, Rabu (3/6).
Selain peningkatan permintaan, naiknya HBA juga disebabkan ada faktor ketatnya pasokan batu bara global. Utamanya di beberapa negara produsen batu bara dunia.
Bisman menyebut, kenaikan harga ini tidak ada kaitannya dengan pengaruh penerapan ekspor komoditas SDA salah satunya batu bara melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1 Juni 2026.
“Sampai saat ini belum ada kaitannya dengan kebijakan ekspor melalui DSI. HBA itu lebih banyak ditentukan oleh dinamika pasar dan harga global. DSI masih dalam tahap awal, belum sampai jadi variabel pengaruh terhadap HBA,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan kenaikan HBA pada awal Juni lebih mencerminkan pergerakan harga jual batu bara pada periode referensi sebelumnya, sesuai formula penetapan HBA yang digunakan pemerintah.
“Jadi, pergerakan HBA lebih tepat dibaca sebagai refleksi dari dinamika harga transaksi batu bara sebelumnya, termasuk kondisi permintaan, pasokan, kualitas, serta harga pasar pada periode referensi tersebut,” kata Gita saat dihubungi Katadata.
Menurutnya penerapan ekspor melalui DSI belum memengaruhi pergerakan HBA. Sebab kebijakan pelaporan DSI ini baru efektif berjalan per 1 Juni 2026.
Ekspor satu pintu ini berjalan sebagai instrumen transparansi tata niaga administratif pemerintah. “Sehingga secara runut waktu maupun mekanisme pasar, kebijakan tersebut bukanlah faktor yang membentuk harga indeks kita bulan ini,” ucapnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2026, harga batu bara acuan dibedakan menjadi empat golongan:
- HBA dengan nilai kalor 6.322 kilo kalori (kcal) per kilogram (kg) GAR mencapai US$ 121,83 per ton. Naik US$ 5,51 per ton dibandingkan periode kedua Mei 2026 sebanyak US$ 116,32 per ton.
- HBA I dengan nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR naik dari US$ 80,34 per ton menjadi US$ 84,53 per ton.
- HBA II dengan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR naik tipis dari US$ 57,61 per ton menjadi US$ 58,81 per ton.
- HBA III dengan nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR naik dari US$ 39,35 per ton menjadi US$ 40,32 per ton.
Batu bara dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, digunakan sebagai acuan harga jual untuk kebutuhan penyediaan listrik dan bahan bakar industri, kecuali untuk industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.
Harga Mineral Acuan
Menteri ESDM juga menetapkan harga mineral acuan berbagai komoditas mineral sebagai patokan periode pertama Juni 2026. HMA nikel dipatok US$ 18.799,29 per metrik ton kering (dmt). Kemudian kobalt US$ 55.851,43 per dmt dan timbal US$ 1.989,46 per dmt.
Berikut Daftar HMA komoditas lainnya:
- Seng: US$ 3.486,36 per dmt
- Aluminium: US$ 3.653,43 per dmt
- Tembaga: US$ 13.535,86 per dmt
- Emas sebagai mineral ikutan: US$ 4.615,65per troy ounce
- Perak sebagai mineral ikutan: US$ 79,02 per troy ounce
- Ingot timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Logam emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
- Logam perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
- Mangan: US$ 3,63 per dmt
- Bijih besi laterit/hematit/magnetit: US$ 1,6 per dmt
- Bijih krom: US$ 6,37 per dmt
- Konsentrat titanium: US$ 8,82 per dmt