Kementerian ESDM Evaluasi Keluhan Harga Gas Industri Imbas Muncul Ancaman PHK

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung (tengah) tiba di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2026). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau kesiapan dan perkembangan infrastruktur energi di PT Oil Tanking Terminal Karimun (OilTanking) guna memastikan ketahanan stok energi nasional di wilayah perbatasan.
24/6/2026, 13.32 WIB

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung akan mengevaluasi keluhan kenaikan harga gas untuk industri. Hal ini dilakukan imbas adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat.

Ada dua jenis harga gas yang diberlakukan untuk industri, yakni tarif kebijakan gas murah (HGBT) dan non-HGBT. Kebijakan HGBT hanya diberikan di beberapa sektor industri saja dengan harga US$ 6,5-7 per MMBTU.

“Kami dalami informasinya, ini industri yang mana. Karena ada kebijakan yang beda (HGBT dan bukan), nanti kami harus evaluasi terhadap gap yang ada,” kata Yuliot saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Yuliot menyebut dirinya perlu memastikan apakah pabrik yang tertekan harga gas ini merupakan pengguna HGBT atau bukan. Kebijakan gas murah ini sudah diterapkan sejak 2020. Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang implementasi HGBT pada 2025. 

Dia menyebut penerapan HGBT untuk industri dilakukan pemerintah agar meningkatkan daya saing dalam negeri. Pemerintah sebelumnya sudah menurunkan HGBT dengan tarif rata-rata US$ 6,5 per MMBTU.

“Beberapa industri juga kami turunkan (tarif HGBTnya), untuk industri yang orientasi ekspor, investasinya besar. Untuk hilirisasi juga kami turunkan tarifnya, dari yang seharusnya US$ 8,7 per MMBTU menjadi US$ 8 per MMBTU untuk meningkatkan industri dalam negeri,” ujarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut dua pabrik keramik besar di Bekasi terancam berhenti beroperasi akibat tingginya harga gas industri.  

Ia mengatakan dua perusahaan tersebut merupakan anggota serikat pekerja yang memiliki jumlah pekerja besar, yakni pabrik granit, Milan Keramik, dan Mulia Keramik. Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dua pabrik anggota saya yang terbesar di Bekasi tutup karena gas industri. Ini bahaya sekali," ujar Andi Gani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Selasa (23/6).  

Apabila tidak ada solusi dalam waktu dekat, sekitar 55 ribu pekerja berpotensi terkena PHK dalam waktu 10 hari ke depan. Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul setelah perusahaan mulai melakukan pembahasan terkait keberlanjutan operasional. 

"Kalau kita tidak serius dalam waktu 2-3 hari ke depan, dapat dipastikan 55 ribu buruh akan di-PHK. Dua perusahaan sudah dipanggil dan kami sudah diminta memberikan tawaran, tetapi kami menolak," katanya.

Kenaikan harga gas industri menjadi salah satu tekanan besar bagi sektor manufaktur, terutama industri yang bergantung pada penggunaan gas dalam proses produksinya. Ia mengungkapkan harga gas industri yang sebelumnya berada di kisaran U$ 6 per MMBTU kini meningkat hingga sekitar US$ 23 per MMBTU. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat biaya produksi industri semakin berat.

"Bisnis tekstil dan semua yang menggunakan gas industri pasti akan berat," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani