Harga Gas Industri Turun Hanya Berlaku untuk Jawa Bagian Barat, Apa Alasannya?
Harga LNG sebelumnya dipatok US$ 23 per MMBTU.
“(Kebijakan ini) secara spesifik untuk industri non-HGBT yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian Barat,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6).
Dia menyebut kebijakan secara prioritas diberikan untuk industri yang memiliki karakteristik padat karya, berorientasi ekspor, dan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi atas energi gas baik sebagai bahan baku atau bahan bakar.
Dwi mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pasokan LNG agar industri tetap berjalan, terjamin. Dia menyebut kebijakan penurunan harga ini akan dievaluasi secara bertahap.
Meski menurunkan harga LNG, dia menyebut hal ini tidak memengaruhi kegiatan ekspor LNG. Dia memastikan ekspor tetap berjalan terus sebab hal ini adalah sumber devisa negara.
“Tapi yang pasti ekspor (LNG) tidak terganggu, karena kan ini komitmen kami dengan partner luar negeri,” ujarnya.
Pemerintah menurunkan harga regasifikasi LNG untuk sektor industri mulai Senin, (29/6). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pelaku usaha di sektor industri sebelumnya memberi usulan penurunan harga LNG menjadi US$ 15-16 per MMBTU.
Bahlil menyebut penurunan harga LNG ini diperoleh dari pemangkasan seluruh sektor, mulai dari hulu hingga hilir. Dia menyampaikan penurunan harga ini berlaku untuk industri yang menghasilkan produk.
“Di hulu kan ada bagian pemerintah, di hilir juga kami meminta mereka untuk turunkan cost, termasuk juga Pertamina. Jadi baik dari perusahaan migas maupun PGN kena pemotongan (harga),” ujarnya.
Bahlil mengatakan harga LNG tinggi karena diambil dari luar Jawa seperti Kalimantan, Papua, dan Sulawesi yang membutuhkan biaya transportasi dan proses regasifikasi sebelum disalurkan melalui pipa ke industri. Dia menyebut industri dikenakan harga LNG karena ada masalah penurunan produksi dari sumur-sumur minyak yang ada di Jawa Barat.
“Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan,” ucapnya.
Bahlil menyebut ada tiga jenis gas yang disalurkan untuk industri. Pertama dipatok melalui harga gas murah (HGBT) yang ditetapkan US$ 6,5-7 per MMBTU. Kedua gas pipa yang non HGBT namun industrinya ada di wilayah Jawa itu di angka US$ 9,6 per MMBTU. Ketiga harga gas umum atau LNG yang tarifnya diturunkan.