Kemendag Permudah Impor Alat Pendeteksi Corona untuk Tes Massal

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Petugas melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Kemendag menyatakan bakal mempermudah impor alat kesehatan pendeteksi corona.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
19/3/2020, 18.06 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempermudah impor alat kesehatan (alkes) pendeteksi virus corona (Covid-19). Alat tersebut akan digunakan pemerintah untuk mendukung metode rapid test yang dilakukan dalam skala besar. 

"Saya sudah koordinasi dengan Menteri Kesehatan, segala yang berkaitan dengan covid-19 dipermudah (impornya)," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto  di Carrefour Duta Merlin, Jakarta, Kamis (19/3).

Menurutnya, kemudahan impor yang akan diberikan Kemendag antara lain terkait  penghapusan laporan surveyor. Namun, dia memastikan barang yang dimpor tersebut tetap memiliki standar kesehatan yang sesuai.

(Baca: Hadapi Corona, Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Obat hingga Bahan Vaksin)

Selanjutnya, Kemendag juga memastikan akan mempermudah impor untuk alat kesehatan lain seperti, masker dan alat pelindung diri seiring dengan kebutuhannya yang tinggi.

"Semuanya segera dipermudah," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemeriksaan virus corona segera dilakukan dengan metode rapid test dalam skala besar. Pemeriksaan infeksi Covid-19 dengan metode itu nantinya melibatkan seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah pusat dan daerah, BUMN, TNI, Polri, hingga swasta.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika