Kenaikan harga bawang putih di pasar tradisional merugikan konsumen. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan menghitung kerugian akibat kenaikan harga mencapai Rp 247 miliar.
Perhitungan tersebut dengan melihat rata-rata harga bawang putih nasional yang berkisar Rp 40 ribu-54 ribu per kilogram selama 2 Februari-14 Februari. "Kerugian konsumen sebesar Rp 247 miliar atau setara dengan seperempat triliun rupiah," kata dia dalam diskusi Seminar Nasional Ekonomi Pertanian di Jakarta, Selasa (18/2).
Asumsi perhitungan juga dengan mempertimbangkan total konsumsi bawang putih nasional yang berasal dari impor sebesar 480 ribu ton pada tahun lalu.
(Baca: Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Mentan Sebut Kepanikan Publik)
Kenaikan harga diduga karena oknum importir yang menahan stok bawang putih di gudang. Kebijakan pemerintah juga dianggap tidak tepat dalam memenuhi permintaan bawang putih di tengah penyebaran virus corona baru Covid-19 di Tiongkok. Sebagian besar impor bawang putih nasional berasal dari Negeri Tirai Bambu tersebut, berikut grafik databoks volume impor bawang putih:
Mirah juga menyoroti kenaikan harga bawang putih yang terjadi di DKI Jakarta. Ia mengatakan, harga bawang putih di DKI Jakarta mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan Papua.
Padahal, lanjut dia, impor bawang putih masuk dari pelabuhan di Jakarta. Mirah menilai, biaya transportasi bawang putih di Jakarta menjadi lebih murah sehingga harga bawang putih di ibu kota semestinya lebih rendah dibandingkan daerah lainnya.
"Apakah setinggi itu demand di Jakarta, atau ada ada permainan menahan stok bawang putih? Itu bisa saja terjadi," kata dia.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih di pasar tradisional DKI Jakarta pada Selasa (18/2) mencapai Rp 62.500 per kilogram atau setara dengan harga bawang putih di Maluku. Sementara, harga bawang putih di Papua Barat sebesar Rp 60.000 per kilogram.
(Baca: KPPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Izin Impor Bawang Putih)
Kenaikan harga bawang putih lebih tinggi di pasar tradisional dibandingkan paasar modern. Hal tersebut terjadi lantaran pasar modern memiliki gudang untuk menyimpan stok bawang putih. Stok tersebut bisa diambil oleh distributor serta dijual lebih murah dibandingkan dengan pasar tradisional.
Berdasarkan PIHPS, harga bawang putih di pasar tradisonal secara nasional pada Selasa (18/2) sebesar Rp 57.500 per kilogram. Harga tersebut meningkat 28,77% dari awal Februari (3/2) sebesar Rp 44.650 per kilogram.
Di pasar modern, harga bawang putih pada Selasa (18/2) mencapai Rp 50.700 per kilogram, naik 27% dibandingkan awal Februari (3/2) sebesar Rp 39.900 per kilogram.