Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mencurigai Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law telah rusak lantaran pembahasannya dirahasiakan. Menurut dugaannya, tim diskusi aturan tersebut telah diminta untuk berjanji tidak membocorkan hasil diskusi kepada pihak lain.
"Ini sudah rusak. Kita pantas curiga. Pihak yang diundang diskusi harus teken di atas meterai agar tidak membocorkan hasil rapat," kata Faisal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/1).
RUU ombibus law semula disusun guna mendorong pertumbuhan ekonomi seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peningkatan pertumbuhan ekonimi itu didorong melalui penambahan investasi.
(Baca: Faisal Basri Sebut Omnibus Law Lebih Banyak Timbulkan Mudarat)
Namun, Faisal menilai kondisi investasi di Indonesia saat ini tidaklah buruk. Menurut catatannya, pertumbuhan investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto/PMTB) dalam lima tahun terakhir masih di atas pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Pada 2014, PMTB Indonesia tercatat sebesar 4,45%. PMTB tersebut perlahan meningkat hingga pertumbuhannya mencapai 6,67% pada 2018.
Di sisi lain, dia juga menyatakan pertumbuhan investasi Indonesia lebih tinggi daripada Malaysia, Afrika Selatan, dan Brazil. Sehingga, pangsa investasi Indonesia, lanjutnya, sudah sangat tinggi.
Selain itu, investor asing juga dinilai masih antusias untuk menanamkan dananya di dalam negeri. Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi, setelah Tiongkok dan India.
Oleh karena itu, ia menilai semestinya pemerintah fokus pada peningkatan investasi di luar pembangunan, seperti pusat belanja modern. Sebab, investasi tersebut justru dianggap meningkatkan impor barang konsumsi.
(Baca: Mengenal Omnibus Law, Jurus Pamungkas Pemerintah Menarik Investasi)
Sebaliknya, pemerintah diminta fokus pada investasi mesin dan peralatan guna meningkatkan produksi manufaktur dan ekspor produk yang bernilai tambah. "Jadi kualitas investasi tidak rendah seperti saat ini," ujar dia.
RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja sebelumnya menuai pro-kontra karena ada beberapa poin yang dinilai merugikan pekerja.
Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyebutkan, pemerintah telah mengundang serikat pekerja untuk membahas RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Namun, pertemuan tersebut hanya sebatas memberi masukan terhadap pemerintah.
(Baca: Demo RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini 6 Poin Penolakan Buruh)
Sedangkan, pemerintah dinilai tidak mempertimbangkan untuk menggunakan usulan tersebut. "Jadi hanya sekadar formalitas saja. Hanya seolah-olah pemerintah mengundang dan melibatkan buruh dalam prosesnya," ujar dia.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan RUU omnibus law telah melibatkan pihak buruh. Airlangga mengatakan sudah berdialog dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4-5 kali pertemuan.